Jakarta - Komitmen Ditjen Dukcapil dalam penguatan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dibuktikan dengan diperolehnya Sertifikat ISO 27001:2013 pada Rabu (12/10/2022).
Penyerahan sertifikat ISO 27001:2013 ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama PT CBQA Global Indonesia Yessiva sebagai badan sertifikasi.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan dan ungkapan terima kasih kepada seluruh pihak yang bekerja keras demi diperoleh sertifikasi ini.
"Ini Sertifikat ISO 27001:2013 bukan kaleng-kaleng. Ini standar internasional," ungkap Zudan.
Dengan diperoleh sertifikat ISO ini, Zudan menuturkan bahwa hal ini menjadi salah satu progres besar Ditjen Dukcapil dan sebagai tonggak menuju standar internasional. Namun, ia menekankan jajarannya untuk tidak berpuas diri.
"Kita harus menjaga konsistensi. Karena kunci dalam sebuah sistem adalah konsistensi. Kemudian monitoring yang terus menerus. Apalagi dalam hal cyber security system," tegas Zudan.
Lanjutnya, Ditjen Dukcapil mendapatkan tanggung jawab besar yaitu diberikan mandat oleh negara menjadi satu-satunya lembaga yang memberikan administrasi kependudukan.
Kemudian menjadi tantangan pada saat ini di era berbagai pakai data, data Dukcapil digunakan oleh ribuan lembaga untuk melakukan verifikasi data penduduk.
"Produk kita lahir dari 514 Kab/Kota dan 34 Provinsi serta ada tambahan 128 perwakilan layanan dukcapil di luar negeri. Ini menjadi bagian dari SMKI kita. Menjadi bagian ISO kita. Ini satu paket," lanjut Zudan.
Di akhir sambutannya, Zudan berharap sertifikat ISO ini dapat sebagai batu penjuru untuk mewujudkan target sesuai Perpres 62 Tahun 2019.
"Tolong temen-temen semua dilihat kembali poin di Perpes 62 Tahun 2019. Ini berisi strateginya seperti apa. Arah kebijakan dan sasarannya kemana. Jadi grand design dukcapil sudah ditetapkan oleh Bapak Presiden. Salah satunya pemanfaatan NIK dalam semua layanan publik," pungkas Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.