Yogyakarta - Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) R. Agus Irawan melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, Kamis (7/9/2023). Kunker Direktur Agus bertujuan memonitor sekaligus memberikan motivasi percepatan pemanfaatan data daerah.
Agus menilai, Disdukcapil Kota Yogyakarta berhasil meraih pencapaian yang luar biasa dalam kinerjanya. Antara lain sebanyak 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah menjalin perjanjian kerja sama pemanfaatan data.
"Kami ucapkan apresiasi yang tinggi kepada Disdukcapil Kota Yogyakarta. Kerja sama dengan 18 OPD merupakan capaian yang luar biasa. Pemanfaatan data ini sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap kerja sama ini akan membuat pelayanan SKPD semakin efektif dan mendorong OPD lainnya untuk bekerja sama dalam pemanfaatan data," kata Direktur Agus.
Bersamaan dengan kunjungan kerja ini, Disdukcapil Kota Yogyakarta menggelar Ikrar Netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Ikrar ini diucapkan oleh Kepala Dinas Dukcapil Septi Sri Rejeki, dan diikuti oleh seluruh pegawai Disdukcapil Kota Yogyakarta.
Pengucapan ikrar yang terdiri 4 poin ini menjadi momen penting yang disaksikan oleh Direktur IDKD Agus Irawan, didampingi Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya.
Direktur Agus Irawan tentu mendukung penuh pelaksanaan ikrar tersebut. "Kami atas nama Ditjen Dukcapil mempunyai prinsip yang sama bahwa sebagai ASN, kita harus menjaga netralitas terhadap Pemilu dan Pemilihan 2024," katanya.
Adapun 4 poin utama ikrar tersebut: 1) Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak 2023; 2) Menghindari konflik kepentingan dan praktik intimidasi terhadap pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu; 3) Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong yang dapat merusak suasana demokrasi dan keamanan; dan 4) Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun yang dapat mempengaruhi integritas dan netralitas ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Kunjungan kerja ini, kata Agus Irawan, mencerminkan komitmen Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam memastikan bahwa data daerah dimanfaatkan secara efektif. Sekaligus pula netralitas ASN tetap terjaga selama proses demokrasi yang berlangsung.
"Saya berharap semua pihak, wabil khusus bagi OPD yang telah menjalin kerja sama pemanfaatan data memberikan manfaat yang besar bagi pelayanan publik dan berkontribusi pada kelancaran Pemilu 2024," demikian Agus Irawan Direktur IDKD pada Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.