Fakfak - Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) adalah bentuk perlindungan negara kepada warganya. Ini adalah tugas yang diamanatkan kepada Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Rakor Teknis Dukcapil se-Papua Barat bertema 'Akselerasi Digitalisasi Adminduk di Papua Barat untuk Pelayanan Publik dan Pemilu 2024', Rabu (7/6/2023).
Teguh menilai rakornis ini sangat penting untuk menyamakan persepsi Dukcapil untuk memberikan pelayanan dan tata kelola adminduk yang lebih baik di masa depan. "Terima kasih atas dukungan Pemprov Papua Barat dan Bupati Fakfak Untung Tamsil sehingga acara ini berjalan dengan lancar," kata Dirjen Teguh Setyabudi di depan para Kadis Dukcapil se-provinsi Papua Barat.
Mantan Dirjen Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri ini mengatakan, ada 24 dokumen kependudukan yang menjadi output Disdukcapil untuk masyarakat sejak bayi baru lahir hingga meninggal dunia. Namun hanya beberapa dokumen saja yang wajib dimiliki masyarakat sepanjang hidupnya, antara lain KK, KTP-el, dan akta kelahiran.
Bagi Dinas Dukcapil, kata Teguh, ada 8-10 indikator kinerja yang menjadi target nasional dan wajib dipenuhi. "Misalnya, kepemilikan akta kelahiran minimal 98 persen. Kartu Identitas Anak minimal 50 persen."
Kemudian yang paling penting karena menyangkut Pemilu 2024 adalah cakupan perekaman KTP-el 99,37 persen. "Begitu pun cakupan jumlah Buku Pokok Pemakaman (BPP) harus 75 persen dari desa/komplek pemakaman. Untuk cakupan IKD ini masih harus kita cermati, oleh karena itu tolong gerakkan secara masif pengaktivasian aplikasi IKD di masyarakat."
Teguh menyampaikan, jumlah penduduk Indonesia semakin besar, posisi Semester II 2022 jumlahnya 277.749.853 jiwa. "Hingga 31 Desember 2022, persentase perekaman wajib KTP sebesar 201.056.484 jiwa mencapai 99,37 persen atau 199.781.570 jiwa. Masih tersisa penduduk yang belum merekam sebasar 1.274.914 jiwa.
Namun jumlah penduduk terus bertambah. Teguh menjelaskan, sebelum Pemilu 2024 jumlah wajib KTP hingga 31 Desember 2023 sebesar 204.971.858. Dukcapil sudah melakukan perekaman 97,52 persen atau 199.887.416 jiwa. "Target kita hingga akhir tahun 2023 jumlah perekaman 99,4 persen."
Sementara Provinsi Papua Barat cakupan perekaman KTP-el nya masih 80,43 persen, dan Provinsi Papua Barat Daya baru 69,76 persen. "Oleh karena itu, saya mengajak ayo bergotong royong mengakselerasi meningkatkan cakupan perekaman KTP-el."
Teguh mengingatkan pentingnya upaya meningkatkan levelisasi kinerja di Papua Barat. Apalagi jika melihat kondisi per kabupaten yang masih berada di Level 1. "Coba dipetakan daerah yang kondisi perekamannya masih sangat kurang. Kabupaten Pegunungan Arfak, misalnya, cakupan perekaman KTP-el masih sangat jauh yakni 33.58 persen. Saya berharap di tahun 2023 ini Disducapil Papua Barat bisa mencapai level 3. Perlu komitmen dari kita semuanya," demikian Dirjen Teguh menegaskan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.