Jakarta — Lebaran 2026 membawa arus mudik dan balik yang besar. Banyak warga memutuskan tinggal sementara di kota tujuan untuk bekerja atau melanjutkan studi. Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pentingnya segera melakukan sinkronisasi data kependudukan agar layanan publik tetap lancar.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyadari bahwa mobilitas penduduk pasca Lebaran sering memicu perpindahan domisili sementara. Menurutnya, data kependudukan yang tidak diperbarui dapat menghambat akses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga administrasi perbankan.
Oleh sebab itu, Dukcapil meminta masyarakat untuk melakukan sinkronisasi data untuk menjamin hak-hak warga negara mudah terpenuhi. “Kami mengimbau masyarakat yang pindah domisili sementara usai Lebaran agar segera melapor ke Dinas Dukcapil terdekat. Sinkronisasi data ini penting supaya layanan publik berjalan tanpa hambatan. Dukcapil berkomitmen memberikan pelayanan cepat, mudah, dan bebas pungli," kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam pernyataan resmi pertamanya usai Idul Fitri 1447 H, di Jakarta, Senin (23/3/2026).
Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Muhammad Farid ikut menambahkan, sebagai lazimnya fenomena usai lebaran, banyak warga yang ingin bekerja atau kuliah di luar daerah asal. "Dengan melaporkan domisili sementara, data kependudukan akan lebih akurat. Hal ini juga mendukung program Satu Data Indonesia agar setiap kebijakan berbasis data yang valid," kata Direktur Farid.
Ia pun memberikan sejumlah petunjuk rinci untuk warga. Langkah pertama: Datangi Dinas Dukcapil di daerah domisili sementara. "Pindah domisili kini tidak perlu lagi surat pengantar dari RT, RW, atau kelurahan. Masyarakat bisa langsung datang ke Dinas Dukcapil setempat," jelas Farid.
Langkah kedua: Bawa dokumen dasar (KTP-el, dan KK) dan melapor ke Dinas Dukcapil tempat tujuan, atau urus melalui aplikasi online/kecamatan setempat. "Bagi mahasiswa atau pekerja di perantauan, jangan biarkan administrasi kependudukan menghambat aktivitas Anda. Cukup bawa KTP-el dan KK asli ke Dinas Dukcapil terdekat untuk melapor pindah. Proses ini mudah, cepat, dan gratis agar dokumen Anda tetap update dan valid," kata Direktur Farid.
Langkah ketiga: Ajukan permohonan pindah domisili sementara atau lapor keberadaan. "Jangan ada alasan mengurus layanan Adminduk itu ribet. Penduduk yang belum mengurus Surat Keterangan Pindah (SKP) namun sudah di tempat tujuan, nanti petugas Dukcapil yang koordinasikan ke daerah asalnya. Sangat memudahkan," tutur Farid.
Langkah keempat: Pastikan data di KK dan KTP-el diperbarui sesuai kebutuhan. "Inilah pentingnya melapor ke Dinas Dukcapil terdekat untuk memastikan warga yang merantau terdata untuk layanan publik (sekolah, pekerjaan, bansos) di tempat domisili baru," ulas Farid.
Dan jangan lupa langkah kelima: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar akses layanan lebih praktis. "Saya mengimbau masyarakat, termasuk yang sedang di luar daerah, untuk segera mengaktifkan IKD di Dinas Dukcapil terdekat. IKD adalah masa depan layanan adminduk yang membuat akses layanan publik menjadi lebih praktis, cepat, dan aman tanpa perlu membawa dokumen fisik," pungkas Direktur Farid.
Tips Biar Urusan Dokumen Beres:
- Rajin-rajin cek data: Coba deh sesekali cek data keluarga lewat aplikasi IKD atau layanan online. Pastikan semuanya sudah benar dan sesuai ya.
- Update kalau ada perubahan: Kalau ada anggota keluarga baru, ada yang meninggal, atau baru saja menikah setelah Lebaran, langsung dilaporkan ya supaya datanya rapi.
- Cobain deh aktivasi IKD: Pakai IKD ini lebih praktis, urusan apa pun jadi gampang tanpa perlu ribet bawa-bawa berkas fisik.
- Jangan ditunda-tunda: Semakin cepat kita sinkronkan data, semakin tenang juga ke depannya. Jadi, nggak perlu pusing kalau nanti mendadak butuh untuk urusan administrasi kependudukan.
Dengan sinkronisasi data kependudukan, masyarakat dapat menikmati layanan publik tanpa hambatan. Dukcapil menegaskan komitmen untuk hadir sebagai pelayan masyarakat yang responsif, transparan, dan inovatif. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar