Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi melarang menteri, kepala lembaga negara, ASN hingga TNI/Polri menggelar kegiatan buka puasa bersama dan open house pada bulan Ramadan dan IdulFitri 1443 H.
Pada kesempatan Apel Pagi dan Do’a Bersama, Senin (4/4/2022), Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali mengingatkan hal itu kepada para ASN khususnya di lingkup Ditjen Dukcapil.
“Ya PNS dilarang Bukber dan Open House, kita harus jalankan perintah tersebut. Sebab pandemi masih belum menjadi endemi, kita harus tetap waspada," ujar Zudan melalui Zoom Meeting.
Ia menambahkan, bagi PNS yang mengalami gejala sakit, diharapkan untuk tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
“Sedangkan untuk jam kantor di bulan Ramadan ini, kita mengikuti surat edaran dari Kementerian PAN RB yaitu Senin s/d Kamis pukul 08.00 s/d 15.00 WIB dan hari Jumat 08.00-15.30 WIB," tutup Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.