Jakarta - Ditjen Dukcapil Kemendagri terus laksanakan sesi Dukcapil Belajar. Seperti sebelumnya Dukcapil Belajar sudah mencapai Seri ke-26.
Kali ini Dukcapil Belajar mengangkat tema Penerapan Buku Pokok Pemakaman Nagari (BPP) di Kabupaten Padang Pariaman, dan menghadirkan narasumber Plt. Kadis Muhammad Fadhly.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Dukcapil Belajar adalah wadah untuk meningkatkan wawasan aparatur Dukcapil di seluruh Indonesia, sehingga paparan Kadis Dukcapil Padang Pariaman itu dapat menginspirasi Dinas Dukcapil daerah lain dalam meningkatkan pencatatan kematian di daerahnya masing-masing.
“Kita harus terus perbaiki kualitas layanan administrasi kependudukan. Salah satunya yang tertinggal adalah dalam hal pencatatan kematian. Oleh arena itu, BPP masuk ke dalam indikator penentuan levelisasi kinerja Dinas Dukcapil agar daerah lebih gencar melakukan inovasi dalam pencatatan kematian," jelas Zudan saat menyampaikan pengantar pada acara tersebut, Jumat (22/7/2022).
Kadis Fadhly menjelaskan BPP di Kabupaten Padang Pariaman dibuat karena pada awalnya di Kabupaten Padang Pariaman tidak tersedia tempat pemakaman umum. Lagi pula belum ada OPD khusus pengelola pemakaman. Sehingga, pencatatan kematian di Padang Pariaman belum terdokumentasi secara lengkap dan teratur.
“Dengan memanfaatkan kearifan lokal menigo hari yaitu menjenguk keluarga yang ditinggalkan sekaligus mendoakan warga yang meninggal, BPP disediakan di kantor kepala desa sebagai sarana pelaporan peristiwa kematian setelah acara menigo hari," papar Fadhly.
Fadhly menambahkan, BPP tersebut yang akan dijadikan sebagai bahan penerbitan surat keterangan kematian dari Kepala Desa untuk pengajuan penerbitan akta kematian.
"Tidak hanya itu, Dinas Dukcapil Padang Pariaman juga bekerja sama dengan Dinkes/Puskemas/BPM, Petugas Nagari, Kepala Dusun, dan BPJS Kesehatan untuk menyukseskan pelaksanaan BPP ini," tegasnya.
Tidak lupa Dinas Dukcapil Padang Pariaman memberikan reward bagi nagari terbaik dalam pelaporan kematian setiap bulan sebagai penyemangat dan strategi pencatatan kematian di Padang Pariaman yang pelaksanaannya juga didukung dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah.
Dinas Dukcapil Padang Pariaman pun membentuk tim kerja yang solid dan aplikasi pendukung yang dapat menunjang kinerja dalam pemenuhan indikator pengaplikasian buku pokok pemakaman.
“Dengan adanya BPP Nagari diharapkan setiap peristiwa kematian yang terjadi di nagari atau desa, dilaporkan oleh penduduk melalui pemerintah nagari dan dicatatkan pada buku ini untuk penerbitan akte kematian,” terang Fadhly. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.