Jakarta - Kredo yang tak pernah lepas di benak pegawai Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri adalah memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Spirit ini kini begitu kental menjiwai segenap Korps Dukcapil.
Tentu bukan hasil internalisasi semalaman, tetapi sudah ditanamkan oleh Prof. Zudan Arif Fakrulloh sejak 6 tahun terakhir selama dirinya menjabat Dirjen Dukcapil.
Pakar Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum ini dalam setiap kesempatan selalu menekankan agar persepsi dan pemahaman awak Dukcapil sama di seluruh Indonesia.
"Karena itu bimbingan teknis menjadi penting agar kita semua memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dari segi aturan, dan apa yang menjadi dasar kita bekerja. Sehingga melahirkan kualitas kinerja dan standar kerja yang sama," kata Prof. Zudan dalam arahannya pada Bimtek Adminduk Bagi Pejabat Administrator dan Pengawas (Eselon 3 dan 4) Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota secara virtual, Selasa (3/8/2021).
Pada kesempatan ini Zudan mengajak pada sekitar 1.000 peserta Bimtek online ini agar Dukcapil berbenah dan melakukan perbaikan terus menerus agar kualitas pelayanan administrasi kependudukan tidak berada di level stagnan.
"Terapkan prinsip kerja Plan-Do-Check-Action (PDCA) atau Rencanakan, Kerjakan, Cek, Tindaklanjuti. Segala sesuatu yang kita kerjakan hari ini harus direncanakan dengan baik. Kemudian kerjakan rencana itu secara terukur, awasi dengan baik sehingga tidak timbul masalah. Selanjutnya tindaklanjuti dengan perbaikan terus menerus," tuturnya.
Zudan menyinggung Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil sebagai rencana kerja Dukcapil. Demikian pula aturan pelaksana melalui Permendagri 108 Tahun 2019 dan Permendagri No 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Adminduk secara Daring.
"Awasi rencana kerja kita itu, jangan menyimpang dari aturan yang sudah ada, jangan menambah persyaratan yang sudah ditetapkan. Kita bekerja dalam siklus yang sudah baku ini," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.