Oelamasi - Setiap warga negara Indonesia di belahan bumi mana pun wajib mendapat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Tidak terkecuali bagi mereka yang berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Kali ini Tim GISA Adminduk 3T menapakkan jejak kakinya di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Rencananya selama 3 hari sejak Selasa (12/9/2023), tim akan melayani dokumen kependudukan secara jemput bola di 3 desa pada Kecamatan Amfoang Utara, yakni Fatunaus, Desa Kolabe, Desa Afoan, serta 1 Kelurahan, yakni Naikliu. Kecamatan Amfoang Utara, berjarak 147,6 kilometer, dapat ditempuh selama 4,5 jam dengan kendaraan roda 4 dari Bandara Eltari Kupang, NTT.
Rombongan Tim GISA 3T Ditjen Dukcapil yang terdiri 6 personel dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Madya dari Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil), Christina Lilik Sudarijati. Mereka disambut hangat oleh Kabid Dafdukcapil dari Dinkes Dukcapil Provinsi NTT, Hendrik Manesi, dan Kadis Dukcapil Kabupaten Kupang, Yulius Taklal.
Seperti biasanya, Tim GISA Adminduk 3T selalu siap tempur dengan membawa peralatan sendiri. Selain bagasi pribadi, tim Ditjen Dukcapil ini melengkapi diri dengan 1 set mobile enrollment KTP-el, printer KTP-el, 1 set ribbon/film, perangkat komunikasi internet M2M, serta yang paling penting 3 outer atau 6.000 keping blangko KTP.
Christina Lilik Sudarijati yang juga Ketua Tim Pokja Pindah Datang Penduduk dan Penduduk Non Permanen menjelaskan, dokumen kependudukan sangat penting dimiliki sebagai bentuk perlindungan negara kepada warganya.
"Dokumen seperti KTP-el, KK, akta lahir dan lainnya sangat penting sebagai dasar memperoleh layanan publik lain. Setiap penduduk minimal harus punya KTP-el, atau tercantum namanya di Kartu Keluarga. Kalau tidak punya, sulit nanti mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah," kata Christin, sapaan akrabnya.
Selama 2 hari pelayanan di Kecamatan Amfoang Utara, Tim GISA Adminduk 3T didukung Disdukcapil Kabupaten Kupang dan Dinkes Dukcapil Provinsi NTT berhasil menyelesaikan 941 dokumen kependudukan. Jumlah itu terdiri Perekaman KTP-el 305; Pencetakan KTP-el: 467; cetak KK: 92; cetak akta kelahiran: 62; cetak akta kematian: 10; cetak akta perkawinan: 5.
Sebanyak 467 keping KTP-el baru cetak itu diserahkan langsung oleh Ketua Tim GISA 3T Christina Lilik Sudarijati, kepada dua kepala desa untuk diteruskan kepada warga masing-masing.
Adapun kedua kades yang menerima ratusan keping KTP tersebut, yakni Kades Manubelon, dan Kades Bioba Baru Kecamatan Amfoang Barat Daya. Tampak penyerahan ratusan keping KTP itu disaksikan oleh warga yang sempat hadir di kedua Kantor Desa.
Hingga berita ini diturunkan, Tim GISA 3T Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama petugas Disdukcapil Kabupaten Kupang, dan pendamping Kabid Dafdukcapil NTT, masih melakukan pelayanan Adminduk di Desa Fatunaus, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.