Jakarta — Suasana khidmat menyelimuti Plaza Kemendagri saat puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Senin (27/4/2026). Tampak hadir para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang mengenakan pakaian adat, serta para ASN mengenakan batik Korpri.
Sebanyak 29 kepala daerah terpantau hadir dalam upacara tersebut, mengenakan pakaian dinas PDL berwarna putih saat mengikuti prosesi di dekat mimbar utama. Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memimpin langsung acara yang mengusung tema "Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita".
Momentum ini menjadi ajang evaluasi serta konsolidasi nasional untuk menyempurnakan implementasi sistem desentralisasi di tingkat pemerintah daerah.

Dalam pidatonya, Bima Arya Sugiarto menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai esensi dasar dari sistem pemerintahan daerah yang telah berjalan selama tiga dekade.
"Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi roh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain, yaitu kewenangan. Kewenangan inilah yang menjadi pembeda antara 30 tahun otonomi daerah dengan era sebelumnya," ucap Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Menurut Bima, Hari Otda ke-30 merupakan tonggak penting dalam memperkuat kemandirian, daya saing daerah, dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Wamen Bima Arya tak lupa memberikan apresiasi tinggi bagi para kepala daerah yang berprestasi dan mampu memaksimalkan potensi daerah dalam melayani masyarakat.
Adminduk Wujudkan Asta Cita
Seusai acara, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat dihubungi, menyampaikan pesan penting mengenai makna otonomi daerah dan kaitannya dengan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Menurut Dirjen Teguh Setyabudi, semangat otonomi daerah tahun 2026 harus diarahkan pada pencapaian program strategis nasional Asta Cita. “Kita harus menjadikan Asta Cita sebagai kompas pembangunan. Dengan begitu, setiap kebijakan di daerah akan selaras dengan tujuan nasional dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat,” katanya.

Sebagai implementasi nyata dari poin "Wujudkan Asta Cita", Dukcapil menghadirkan layanan Adminduk melalui penguatan layanan untuk menjadi fondasi bagi program-program prioritas nasional dan daerah.
Dalam pandangan Dirjen Teguh, secara kelembagaan, Dinas Dukcapil merupakan unsur pelaksana otonomi daerah yang bertanggung jawab menyediakan layanan kependudukan yang berkualitas agar dapat menghasilkan data kependudukan yang akurat. "Data ini sangat krusial bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal masyarakatnya," ujar Dirjen Teguh.
Secara khusus, Teguh menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Adminduk. “Layanan kependudukan yang berkualitas perlu didukung dengan berbagai inovasi, langkah-langkah pro-aktif dan transformasi digital, agar memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan. Salah satunya tentu juga melalui Identitas Kependudukan Digital atau IKD,” tegasnya.
Terakhir, Teguh menegaskan bahwa, dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan peningkatan kualitas administrasi kependudukan, penyelenggaraan Adminduk diharapkan dapat secara optimal mendukung otonomi daerah untuk mewujudkan Asta Cita. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar