Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam ingin memastikan bahwa sarana dan prasarana pelayanan, mulai dari perekaman dan penerbitan KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, pencatatan Akta Kelahiran, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), berjalan dengan baik, cepat, dan transparan. (Foto: Dukcapil/Satrio)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar