Pengumuman Kesediaan Peminataan dan Permintaan penawaran Harga pada Kegiatan Sewa Gedung Kantor untuk Operasionalisasi Kegiatan PMU
Kegiatan ini terdiri dari lima komponen utama yang bertujuan meningkatkan sistem pencatatan sipil dan kependudukan, memperkuat identifikasi digital, serta mendukung transformasi digital pelayanan publik dan swasta yang inklusif.
Sehubungan dengan pelaksanaan proyek ini, Dukcapil membutuhkan ruang operasional yang memadai untuk mendukung kegiatan harian seluruh tenaga ahli, Project Management Consultant (PMC), anggota Unit Manajemen Proyek (PMU), serta pejabat terkait lainnya.
Sebagai gambaran terkait dengan spesifikasi teknis yang kami butuhkan sebagai berikut:
- Ruangan Sewa Gedung sudah termasuk :
- Dapat menyediakan ruangan dalam 1 lantai dengan luasan minimal 600m2
- Tersedia beberapa ruang sebagai berikut:
- Ruang kerja untuk minimal 60 orang
- Minimal 2 ruang rapat
- Minimal 1 ruang musholah
- Minimal 4 ruang pimpinan
- Minimal 1 ruang pantry
- Minimal 1 ruang tunggu
- Penyediaan listrik jam operasional kantor (12 jam)
- Air Bersih 24 Jam
- Toilet untuk Perempuan dan Laki-Laki beserta Toileteress
- Kebersihan Area Gedung
- Pengamanan berupa satpam, CCTV di area gedung 24 Jam
- Pendingin (AC) jam operasional kantor (12 jam)
- Perawatan Gedung termasuk area gedung, lift dan lain-lain
- Tersedia tangga darurat
- Genset dan perawatannya
- Pemadam Kebakaran (APAR) tiap 200m
- Biaya Internet dengan kecepatan minimal 150Mbps dapat terjangkau di seluruh ruangan dengan pemakaian kurang lebih 60 orang
- Full Furnished minimal memenuhi kebutuhan 60 orang
- Dapat dilakukan renovasi untuk menyesuaikan kebutuhan, peruntukan dan fungsi ruangan
- Menyediakan tempat parkir dan akses masuk gedung
- Jarak gedung dengan kantor Ditjen Dukcapil adalah maksimal 8 Km
- Membuat surat pernyataan kesanggupan menyediakan semua spesifikai angka 1 s.d angka 17 semua poin
- Melampirkan denah ruang kantor
Untuk itu, kami mengundang peserta/penyedia yang berminat untuk menyampaikan permintaan dan penawaran harga melalui email ke pmuid4d@dukcapil.kemendagri.go.id paling lambat pada tanggal 22 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
Komentar
Komentar di nonaktifkan.