Pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Bank Dunia No. 9520‑ID untuk melaksanakan Project ID for Inclusive Service Delivery and Digital Transformation. Tujuan dari proyek ini adalah memperkuat sistem administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta memperluas pemanfaatan identitas digital untuk memungkinkan seluruh penduduk Indonesia mengakses layanan publik dan swasta yang lebih baik dan inklusif.
Seiring dengan implementasi transformasi digital dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Ditjen Dukcapil telah melaksanakan berbagai inisiatif komunikasi publik untuk memperkenalkan inovasi layanan. Namun, identitas dan citra organisasi saat ini masih perlu disempurnakan agar lebih mencerminkan karakter pelayanan publik yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Dukcapil berencana melaksanakan kegiatan Re-branding Dukcapil sebagai upaya memperkuat citra kelembagaan dan komunikasi publik yang sejalan dengan arah transformasi digital layanan administrasi kependudukan nasional.
Tujuan Market Sounding
Melalui kegiatan market sounding ini, Dukcapil bermaksud menjaring masukan dan informasi awal dari calon penyedia jasa mengenai:
- Pendekatan kerangka dan rencana kerja
- Komposisi dan kualifikasi tim
- Estimasi durasi pelaksanaan dan tahapan kegiatan
- Estimasi biaya berdasarkan pengalaman serupa, khususnya di sektor publik.
Kriteria Awal Calon Penyedia
Perusahaan yang berminat diharapkan memenuhi kriteria sebagai berikut:
-
- Badan hukum resmi yang terdaftar dan memiliki izin usaha yang masih berlaku;
- Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun dalam pekerjaan media informasi, komunikasi publik, dan produksi kreatif berskala nasional, baik pada sektor publik maupun swasta;
- Mampu menyediakan tim yang kompeten di bidang media informasi, komunikasi publik, dan produksi kreatif berskala nasional, baik pada sektor publik maupun swasta;
- Memiliki jejaring dan kemitraan media berskala nasional dan daerah untuk mendukung komunikasi publik.
Undangan Partisipasi
Sehubungan dengan hal tersebut, Ditjen Dukcapil memohon kesediaan Bapak/Ibu untuk yang berminat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mengirimkan:
- 1. Surat Pernyataan Minat
- 2. Profil Perusahaan (company profile, pengalaman proyek serupa, dan kapasitas teknis)
- 3. Komposisi dan kualifikasi tim
- 4. Estimasi tahapan pelaksanaan dengan durasi maksimal 18 bulan pekerjaan.
- 5. Estimasi biaya personil dan non-personil berdasarkan pengalaman serupa, khususnya di sektor publik.
- 6. Ringkasan teknis atau proposal singkat beserta estimasi biaya yang mencakup dua ruang lingkup berikut:
- A. Perumusan rencana kerja Komunikasi publik
Fase ini berfokus pada penguatan fondasi strategis dan identitas baru Dukcapil melalui:
- Menyusun kajian terhadap persepsi publik, tantangan komunikasi, dan identitas kelembagaan Ditjen Dukcapil
- Menyusun Brand Identity Document yang memuat core value, prinsip komunikasi, bentuk dan narasi komunikasi publik yang merepresentasikan pelayanan Dukcapil yang modern, inklusif, dan terpercaya
- Merumuskan rencana kerja Komunikasi Publik yang mencakup sasaran segmentasi kategori publik, penetapan wilayah prioritas yang memerlukan penguatan komunikasi, pemilihan media komunikasi yang relevan, penetapan tema komunikasi berkala, serta perencanaan kegiatan komunikasi terpadu, baik melalui kanal digital maupun konvensional
- Menyusun indikator kinerja utama (KPI) untuk mengukur efektivitas pelaksanaan komunikasi publik
- Implementasi dan Produksi Materi Komunikasi
Fase ini ini menitikberatkan pada eksekusi strategi komunikasi secara adaptif dan terukur melalui:
- Memproduksi logo, ikon/maskot, tagline, jingle, dan lagu yang mencerminkan layanan publik yang modern dan inklusif.
- Melaksanakan komunikasi publik dengan melibatkan mitra dan/atau jejaring komunikasi (contoh : Brand ambassador, Influencer, key opinion leader, jejaring media atau mitra lainnya sesuai kebutuhan).
- Produksi konten kreatif (video, iklan layanan masyarakat, serial film pendek, infografis, berita, artikel) untuk media sosial, media online dan media cetak serta mempublikasikannya.
- Melaksanakan pengelolaan media sosial dan media online secara mandiri dan/atau bersama dengan Ditjen Dukcapil.
- Melakukan sosialisasi kepada Dinas Dukcapil bersama Ditjen Dukcapil agar implementasi komunikasi berjalan selaras, dengan pemahaman yang konsisten di seluruh wilayah.
- Melakukan monitoring dan analisis media digital maupun konvensional secara berkala, termasuk metrik sosial media (engagement, followers, views).
- Menyusun rekomendasi dan melaksanakan mitigasi risiko komunikasi.
- Menyusun laporan evaluasi pelaksanaan komunikasi publik melalui indikator kinerja utama (KPI) yang mengukur efektivitas dan keberhasilan, serta memuat umpan balik masyarakat dan rekomendasi keberlanjutan sebagai bahan masukan dalam penyusunan peta jalan komunikasi publik.
Outcome yang Diharapkan
Melalui kegiatan re-branding ini, Dukcapil diharapkan memiliki:
- Identitas kelembagaan yang kuat, modern, dan kredibel.
- Komunikasi publik yang terarah dan berkelanjutan.
- Peningkatan persepsi positif serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan kependudukan digital.
Kami berharap tanggapan tersebut dapat disampaikan dalam bentuk ringkasan teknis atau proposal singkat, paling lambat pada hari Selasa tanggal 25 November 2025, melalui email ke: k4pmu@dukcapil.kemendagri.go.id.
Informasi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Ditjen Dukcapil dalam penyusunan rencana pengadaan jasa konsultansi yang sesuai dengan kebutuhan dan ruang lingkup proyek.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar