Pada tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan Bank Dunia No. 9520-ID untuk melaksanakan Proyek ID for Inclusive Service Delivery and Digital Transformation. Tujuan dari proyek ini adalah untuk memperkuat sistem administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta memperluas akses terhadap identitas digital guna memungkinkan seluruh penduduk Indonesia memperoleh layanan publik dan swasta yang lebih baik dan inklusif.
Sebagai bagian dari proses persiapan pengadaan dan untuk mendapatkan masukan teknis yang komprehensif, Ditjen Dukcapil akan menyelenggarakan kegiatan market sounding / market engagement guna menjaring informasi dari para pelaku usaha, konsultan, dan penyedia solusi dalam memberikan dukungan teknis dan analitis sebagai berikut:
- Melaksanakan survei peningkatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di berbagai daerah.
- Menyusun desain dan metodologi survei yang representatif untuk mengukur kepuasan dan persepsi masyarakat terhadap pelayanan Dukcapil secara nasional, termasuk kepada kelompok lembaga pengguna layanan (seperti Bank, BPJS, dan instansi lainnya).
- Strategi pelaksanaan survei CRM ke wilayah prioritas, khususnya pada 50 kabupaten/kota di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), melalui pemanfaatan:
- Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),
- Sistem Administrasi Kependudukan (ADM),
- Metode cetak langsung kepada responden layanan.
- Melakukan pengolahan dan analisis data survei secara komprehensif yang dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam penyusunan strategi rebranding Ditjen Dukcapil dan perbaikan sistem CRM secara menyeluruh.
- Melakukan analisis kondisi eksisting (as-is) terhadap sistem pengelolaan survei dan umpan balik masyarakat yang saat ini masih manual.
- Menyusun rekomendasi sistem target (to-be) berupa rancangan Customer Relationship Management (CRM) system berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem pelayanan Dukcapil.
- Melaksanakan kajian regulasi dan menyusun rekomendasi kebijakan (Permendagri atau regulasi turunan lainnya) yang diperlukan untuk mendukung implementasi sistem CRM, termasuk tata kelola pengumpulan data survei, pemanfaatan dan keamanan data, pembagian kewenangan pusat-daerah, serta mekanisme pelaporan dan monitoring kinerja pelayanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dan informasi dari calon penyedia jasa terkait:
- Pendekatan dan metodologi pelaksanaan kegiatan;
- Estimasi waktu dan tahapan kegiatan;
- Komposisi dan kualifikasi tim ahli yang dapat disediakan;
- Estimasi kisaran biaya berdasarkan pengalaman kegiatan serupa.
Informasi yang diperoleh dari kegiatan ini akan digunakan untuk menyusun rencana pengadaan jasa konsultan yang sesuai dengan kebutuhan.
Kriteria Awal Calon Konsultan
Perusahaan yang berminat diharapkan memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Berbadan hukum di Indonesia atau memiliki izin usaha konsultansi yang masih berlaku.
- Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun dalam pelaksanaan proyek konsultansi di bidang:
- Survei sosial, statistik, atau pelayanan publik; dan/atau
- Pengembangan sistem manajemen data atau Customer Relationship Management (CRM).
- Pernah bekerja sama dengan instansi pemerintah atau lembaga internasional menjadi nilai tambah.
Memiliki tenaga ahli kunci dengan keahlian di bidang survei sosial, metodologi penelitian, analisis data, sistem informasi, dan desain CRM.
Undangan Partisipasi
Ditjen Dukcapil mengundang perusahaan/penyedia yang berminat untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mengirimkan:
- Surat Pernyataan Minat, dan
- Profil perusahaan (company profile, pengalaman proyek serupa, dan kapasitas teknis).
Dokumen tersebut dapat dikirimkan melalui email ke: k4pmu@dukcapil.kemendagri.go.id
Paling lambat: Senin, 27 Oktober 2025
Atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar