Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat penguatan tata kelola penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri di Command Center Gedung B Ditjen Dukcapil, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Rapat dipimpin Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi, didampingi Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar, Direktur Identitas Kependudukan Digital dan Nomor Induk Kependudukan (IDKN) Handayani Ningrum, serta Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) Erliani Budi Lestari.
Dari Itjen Kemendagri hadir Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Inspektur I Itjen Kemendagri Brigjen Pol. Harun Yuni Aprin, serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama atau Pengawas Utama di lingkungan Itjen Kemendagri Irjen Pol. (Purn.) Yudawan Roswinarso.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan pentingnya forum ini sebagai upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan administrasi kependudukan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. "Penguatan tata kelola menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh penyelenggaraan administrasi kependudukan berjalan sesuai regulasi, mampu mengantisipasi berbagai risiko, serta memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat," ujar Teguh.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menekankan bahwa paradigma Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah berubah. APIP tidak lagi sekadar berorientasi pada pemeriksaan dan temuan, melainkan menjadi mitra strategis yang memberikan dampak positif bagi organisasi. "Ukuran keberhasilan APIP bukan ditentukan oleh banyaknya temuan atau tebalnya laporan hasil pengawasan, tetapi sejauh mana APIP mampu memastikan tata kelola berjalan dengan baik, risiko dapat diminimalkan, kualitas pelayanan publik meningkat, kebocoran anggaran berkurang, penerimaan negara maupun daerah dapat dioptimalkan, dan pada akhirnya kepercayaan masyarakat semakin meningkat," ujar Sang Made.
Ia mengingatkan, seorang pejabat harus selalu berhati-hati dalam menjalankan amanah jabatan karena berbagai persoalan kerap baru muncul setelah masa tugas berakhir. "Hati-hati saat menjabat. Masalah sering kali baru muncul ketika seseorang sudah tidak lagi menjabat. Karena itu, seluruh proses harus dijalankan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik," pesannya.
Menurut Sang Made, APIP masa depan harus hadir sebelum persoalan terjadi. Perannya bukan hanya sebagai auditor, tetapi juga sebagai trusted advisor, sistem peringatan dini (early warning system), sekaligus mitra strategis yang membantu organisasi mengidentifikasi risiko dan menyiapkan solusi sejak tahap perencanaan. "Temuan hanyalah output. Yang paling penting adalah perbaikan sebagai outcome. Sedangkan dampak akhirnya adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang implementatif sehingga dapat dilaksanakan secara efektif oleh seluruh jajaran penyelenggara administrasi kependudukan. Selain itu, Sang Made mengajak seluruh jajaran Ditjen Dukcapil untuk tidak ragu berdiskusi dengan Itjen apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan program. "Jangan ragu berdiskusi dengan Itjen, karena memang itulah tugas kami. Pendampingan APIP dimulai sejak tahap perencanaan di hulu, melalui identifikasi risiko. Jika ada hambatan dalam pelaksanaannya, Itjen siap membantu bahkan 'menggedor' apabila diperlukan agar persoalan dapat segera diselesaikan," tegasnya.
Melalui rapat ini, Ditjen Dukcapil dan Itjen Kemendagri memperkuat komitmen bersama untuk membangun tata kelola administrasi kependudukan yang semakin efektif, akuntabel, adaptif terhadap risiko, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan dipercaya masyarakat. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar