Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan adminduk kepada seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, saat mengikuti Gerakan Bersama Pencanangan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas se-Sumatera pada Kamis (14/4/2022).
"Pelayanan publik yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, dan harus sinergis dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Sani.
Lebih jauh, Sani mengungkapkan bahwa pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas merupakan respons dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanannya kepada masyarakat tanpa diskriminasi.
Untuk diketahui, pencanangan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Provinsi Jambi sukses dilakukan di SLB I Kota Jambi yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Kepala Dinsos, Kepala Disdik, Kepala SLB dan seluruh Kadis Dukcapil Kab/Kota melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Launching Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk untuk Penyandang Disabilitas seluruh Wilayah I Sumatera yang dihadiri secara langsung oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.