Sleman - Persiapan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuju Pilkada serentah 2020 mendapat sorotan. Dalam Kunjungan Kerja terkait Persiapan Pilkada Serentak 2020, Senin (09/12/2019), Anggota Komisi II DPR RI sebut Kabupaten Sleman siap melaksanakan Pemilihan Bupati dengan lancar dan sukses di tahun 2020.
Hal itu tentu tidak terlepas dari berbagai persiapan yang dilakukan, tak terkecuali cakupan perekaman KTP-el yang terus digenjot. Hingga saat ini, persentase wajib KTP yang sudah melakukan perekaman adalah sebesar 99,66%.
“Dengan demikian, perlu disampaikan bahwa wajib KTP yang belum merekam datanya hanya tinggal 0,34%,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman, Jazim Sumirat, saat ikut menyambut rombongan Anggota Komisi II DPR Ri tersebut.
Untuk mengejar sisa 0,34% tersebut, pihaknya akan terus melakukan penyisiran dengan berbagai upaya seperti jemput bola pelayanan administrasi kependudukan.
Terkait kondisi blangko KTP-el, pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan pusat dan menyesuaikan dengan stok blangko KTP-el yang ada.
Sesuai kebijakan pusat, pencetakan fisik KTP-el akan diprioritaskan untuk perekam pemula, yakni mereka yang belum pernah mendapatkan KTP-el.
Bagi penduduk yang tidak mendapatkan fisik KTP-el akan diterbitkan Suket yang juga bisa dipakai untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk Pilkada nanti.
“Pencetakan KTP-el diutamakan untuk pemula. Yang lainnya diberikan surat keterangan pengganti KTP-el, dan telah terdata dalam database kependudukan,” jelasnya.
Adapun dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman sendiri, proses persiapan Pemilihan Gubernur tahun 2020 sudah hampir rampung.
Pihaknya telah melakukan persiapan anggaran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak bulan Maret 2019, serta telah dilakukan sosialisasi secara massif kepada masyarakat. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.