Jakarta - Dalam berbagai kesempatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berulang kali menegaskan pentingnya posisi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sebagai jantung data kependudukan nasional.
Kali ini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5/2025), Mendagri Tito meminta penguatan sistem digital layanan Dukcapil agar semakin andal dan aman dalam mendukung transformasi digital nasional.
“Dukcapil ini memang jantung, jantung data yang paling basic, dan mungkin paling lengkap se-Indonesia. Dan itu digunakan oleh semua, banyak sekali, baik pemerintah maupun swasta,” kata Tito.
Ia menekankan identitas kependudukan digital (IKD) merupakan salah satu komponen utama dari Digital Public Infrastructure (DPI), yang mendukung pelayanan digital sektor publik dan swasta. Bersama dengan data sharing dan digital payments, IKD menjadi tulang punggung infrastruktur digital nasional yang aman dan efisien.
Melalui IKD, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas di dunia digital dengan aman dan berbasis persetujuan pemilik data.
Oleh karena itu, Tito meminta infrastruktur digital Dukcapil terus diperkuat, termasuk kapasitas penyimpanan data, bandwidth, server, dan sistem cadangan (backup storage). Sehingga ketika terjadi persoalan data, hal tersebut dapat segera dimitigasi.
Selanjutnya, Tito juga meminta agar kapasitas petugas yang berperan dalam menginput data kependudukan di daerah terus ditingkatkan. "Pasalnya, peran mereka sangat penting dalam memperbarui data kependudukan, mulai dari data kematian, kelahiran, perpindahan alamat, hingga status pernikahan," kata Tito.
Ia menambahkan posisi Dinas Dukcapil di daerah bersifat semi vertikal. Artinya, keberadaannya berada di bawah struktur pemerintahan daerah, namun pembinaan teknis serta pengangkatannya ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri.
Dirinya menyebut kebijakan tersebut bertujuan menjaga agar Dinas Dukcapil memiliki komunitas tersendiri yang solid. Hal ini tidak lepas dari peran penting mereka dalam mengelola data kependudukan di daerah. Posisi tersebut perlu diisi oleh figur yang tidak hanya memahami keterampilan manajerial, tetapi juga teknis.
Lebih lanjut, Tito meminta jajaran Ditjen Dukcapil untuk lebih maksimal dalam mendorong peningkatan perekaman KTP-el. Langkah ini agar data masyarakat dapat terekam dalam sistem dan memperoleh pelayanan administrasi dari negara.
“Saya minta jajaran Dukcapil, tolong Pak Teguh lebih proaktif, untuk lebih agresif mengejar masyarakat-masyarakat yang belum terdata dalam layanan jemput bola Dukcapil,” pungkasnya.
Sementara itu Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyambut baik arahan Mendagri Tito Karnavian. Dirjen Dukcapil menegaskan, IKD sangat relevan dengan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Indonesia dan Layanan Digital Nasional.
"Penerapan IKD memberikan dampak luar biasa bagi para pengguna, seperti membuka pintu aksesibilitas yang lebih besar bagi masyarakat," kata Teguh.
Teguh menekankan bahwa interoperabilitas IKD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang mudah dan cepat ke layanan pemerintah. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar