Mal Pelayanan Publik merupakan upaya Pemkab Maros agar memenuhi harapan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau dan nyaman. (Foto: Dok Dit. PIAK)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar