Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus mengembangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler.
IKD kemudian dikenal sebagai pilar utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi dan keuangan yang inklusif. Hal ini lantaran IKD dinilai berhasil meningkatkan efisiensi layanan, keamanan data, serta memperluas cakupan akses digital untuk masyarakat.
Untuk meningkatkan sosialisasi dan literasi tentang pentingnya IKD, Ditjen Dukcapil kembali diundang Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam flagship event Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Jakarta International Convention Center (JICC), pada 30 Oktober hingga 1 November 2025.
"FEKDI hadir berkolaborasi dengan Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) yang diselenggarakan oleh OJK. Kolaborasi ini semakin memperkuat sinergi antar otoritas dalam mendorong inovasi sistem pembayaran serta pengembangan teknologi sektor keuangan," kata Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dudi Dermawan di Jakarta sebagaimana dikutip, Kamis (30/10/2025).
Pelaksanaan FEKDI x IFSE 2025 juga didukung Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sebagai perwakilan industri dengan mengusung tema “Sinergi dan Inovasi untuk Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia".
Seperti tahun sebelumnya, Bank Indonesia menyediakan booth khusus bagi Ditjen Dukcapil dan tim teknis Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan layanan registrasi IKD termasuk layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk nyata sinergi lintas lembaga dalam mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan. “Kehadiran Dukcapil di FEKDI dan IFSE 2025 merupakan wujud komitmen kami untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pemanfaatan IKD dalam ekosistem ekonomi digital nasional,” ujar Hani.
Ia menambahkan, IKD bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan fondasi penting dalam menjamin hak identitas setiap warga negara secara aman dan efisien. “Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses layanan publik dan sektor keuangan dengan lebih mudah, cepat, dan terpercaya,” tuturnya.
Hani juga mengapresiasi dukungan Bank Indonesia dan OJK yang terus membuka ruang kolaborasi bagi Dukcapil dalam berbagai forum strategis. “Kami percaya, kolaborasi seperti ini akan mempercepat literasi digital dan memperluas inklusi layanan kependudukan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar