Tangerang — Direktur Dafdukcapil Muhammad Farid menghadiri acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 bertema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima” yang digelar di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (27/4/2026) pagi.
Kehadirannya menegaskan komitmen Ditjen Dukcapil dalam memastikan hak identitas warga binaan tetap terpenuhi melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga.
Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara, mulai dari Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Sosial, hingga pimpinan BPK, Wakil Menteri PANRB, Wakil Menteri Koperasi, serta perwakilan DPR RI, TNI, Polri, dan BPJS Kesehatan.
Dalam laporannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menekankan bahwa Hari Bakti Pemasyarakatan bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat program aksi nyata. Program tersebut mencakup pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas/rutan, penguatan kemandirian pangan, pemasaran produk karya warga binaan, hingga layanan kesehatan gratis dan bakti sosial.
Mashudi juga menyoroti kerja sama dengan Ditjen Dukcapil dalam pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan secara serentak di seluruh Indonesia. “Pendataan ini dilakukan dengan pendekatan jemput bola, agar seluruh warga binaan memiliki identitas yang valid dan dapat mengakses layanan publik,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa warga binaan adalah bagian dari masyarakat yang harus dibina, diberdayakan, dan dipersiapkan kembali ke kehidupan sosial. “Kerja sama lintas kementerian tidak boleh berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi harus diwujudkan dengan komitmen dan integritas agar memberi dampak nyata,” tegasnya.

Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS) Muhammad Farid yang hadir mewakili Ditjen Dukcapil menekankan pentingnya pemadanan NIK bagi warga binaan.
Menurutnya, dokumen kependudukan adalah pintu masuk bagi warga binaan untuk memperoleh hak dasar, termasuk layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. “Dengan identitas yang sah, warga binaan tidak hanya tercatat sebagai warga negara, tetapi juga terlindungi dalam sistem jaminan sosial,” kata Farid.
Acara tasyakuran berlangsung meriah dengan penampilan seni Nusantara warga binaan, pemutaran video perjalanan 62 tahun pemasyarakatan, penandatanganan kerja sama lintas kementerian, pengukuhan pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan (P3I), pemberian penghargaan, bantuan sosial, hingga pemotongan tumpeng sebagai simbol syukur.
Kehadiran Dukcapil dalam peringatan HBP ke-62 menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan, tetapi juga pemenuhan hak dasar warga binaan. Sinergi lintas kementerian diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, sehingga tidak ada warga negara yang tertinggal dalam kepemilikan identitas dan akses layanan sosial. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar