Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri membidik target SIAK Terpusat dapat diinstalasikan ke semua Dinas Dukcapil di 514 kabupaten kota seluruh Indonesia. Target tersebut dicanangkan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil Tahun 2022 di Bali beberapa waktu lalu.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dimaksud dalam Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 adalah sistem informasi yang memanfaatkan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) untuk memfasilitasi pengelolaan informasi Adminduk di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan.
Penerapan SIAK Terpusat dilakukan untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pelayanan Adminduk juga menjangkau WNI yang ada di luar negeri, dan kemudahan pelayanan adminduk lintas kabupaten kota.
"Ini tentu memudahkan dan pas di era teknologi informasi, membuat Indonesia tidak menjadi negara pinggiran dalam perkembangan pelayanan publik, tapi satu hal yang menandai kemajuan suatu bangsa," ujar Mendagri Tito.
Dengan menerapkan SIAK Terpusat, Dirjen Zudan hakul yakin semakin mudah bagi masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan dalam pelayanan administrasi kependudukan atau Adminduk.
“Jadi dengan SIAK Terpusat, masyarakat dapat mengurus dokumen Adminduk di mana pun dan kapan pun,” tegas Dirjen Zudan saat membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelola SIAK bagi Administrator Database (ADB) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 Angkatan V, di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Bimtek bagi ADB pengelola SIAK Terpusat ini dilaksanakan sebanyak enam angkatan. Bimtek ini sudah berlangsung sejak 22 Februari 2022 dan berakhir 12 Maret 2022.
"Kita berharap semakin banyak teman-teman ADB mengikuti Bimtek ini maka kita mengejar percepatan pencapaian target installing SIAK Terpusat di seluruh Indonesia," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
Inovasi SIAK Terpusat digunakan untuk mempercepat proses pelayanan kependudukan di daerah. Mengapa bisa cepat? Sebab proses pelayanan dari Dinas Dukcapil di mana pun sudah langsung terhubung ke server pusat.
Dengan penerapan SIAK Terpusat pula menjadi batu pijakan bagi Dukcapil untuk mencapai cita-cita pelayanan Administrasi Kependudukan Dalam Genggaman (public service in your palm) atau yang dikenal sebagai Digital ID atau identitas digital. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.