Balangan –- Dinas Dukcapil Kabupaten Balangan jemput bola menyisir kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Selain mendapat perhatian pihak Lapas, layanan jemput bola ini memang sedang menjadi fokus Dinas Dukcapil Balangan.
Sekretaris Disdukcapil Balangan, Ellyannor, mengatakan, jemput bola perekaman ini juga dalam rangka menjalankan kewajiban melayani masyarakat serta untuk memenuhi hak warga negara Indonesia untuk melengkapi dokumen kependudukannya.
"Selain Lapas Anak di Martapura, kami juga sebelumnya pernah melakukan pelayanan di Lapas Amuntai saat Pemilu kemaren," kata Elly, Rabu (9/10/2019).
Ia mengaku pihaknya akan lebih giat lagi turun ke Lapas melakukan perekaman untuk melakukan pendataan penduduk. Langkah ini juga menjadi salah satu upaya Disdukcapil untuk melakukan pendataan penduduk bagi warga binaan Lapas yang usianya di bawah 17 tahun untuk memiliki KIA serta usia 17 tahun atau sudah menikah untuk punya KTP-el.
Hal senada dikatakan Kepala Bidang Pekayanan Pendaftaran Penduduk, Rahmidah. Menurutnya, pihaknya akan melakukan gerak cepat jemput bola perekaman setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas.
Rahmidah juga menyebut bahwa nantinya fisik dari KTP-el dan KIA yang sudah jadi belum diserahkan langsung kepada yang bersangkutan karena dikhawatirkan hilang apabila saat berada di Lapas. Ia juga berharap agar penerima KTP-el dan KIA bisa memanfaatkan kartu identitas tersebut dengan baik.
"Pada dasarnya KTP dan KIA mereka siap cetak tapi memang belum kami serahkan dan ini juga sudah kami koordinasikan dengan pihak Lapas,” tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.