Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri kembali berpartisipasi sebagai narasumber pada kegiatan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta. Acara ini berlangsung di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2024).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Hakim Tinggi Pengadilan Agama Jakarta, Uwanuddin; Ketua Tim Kerja Perundang-undangan pada Setditjen Dukcapil, Lilie Satuti Kusumo Wigati; Kepala Seksi A Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Aryo Wahyu; serta Ketua Subkelompok Mutasi Penduduk dan Pengelolaan Dokumen Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Prov. DKI Jakarta, Agus Suryono.
Acara dibuka Kepala Bagian Hukum Kota Jakarta Barat Hilmy Rosyida. Dalam sambutannya, Hilmy sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa tingkat kesadaran hukum dalam masyarakat adalah fondasi utama bagi keadilan, ketertiban, dan kemajuan. "Seiring dengan memahami dan menghormati hukum, kita membangun pondasi yang kuat untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan dalam masyarakat," kata Hilmy kepada seluruh peserta Kadarkum Kota Bambu Selatan.
Menurutnya, kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga adalah komitmen kolektif untuk memastikan bahwa setiap warga negara memahami hak, kewajiban, dan konsekuensi dari tindakannya. "Dengan kesadaran hukum yang kuat, kita mampu menciptakan lingkungan yang adil, aman, dan bermartabat bagi semua,” kata dia.
Acara ini diikuti oleh 50 anggota Kadarkum dari Kelurahan Kota Bambu Selatan, yang terdiri dari unsur Ketua RW, Ketua RT, Kelompok Dasawisma, PKK, perwakilan organisasi masyarakat seperti Generasi Betawi Bersatu (GEBER), Karang Taruna, serta para tokoh masyarakat Kota Bambu Selatan.
Dalam paparannya, Lilie Satuti menekankan pentingnya pemahaman hukum Administrasi Kependudukan, serta peran aktif masyarakat mendukung kebijakan pemerintah, khususnya di bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat membantu pemerintah menjaga data kependudukan yang akurat dan up-to-date, yang sangat penting bagi berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Tujuan penyelenggaraan Adminduk antara lain memberikan keabsahan identitas, perlindungan atas status hak-hak sipil penduduk, mewujudkan tertib Adminduk secara nasional dan terpadu, serta menyediakan data penduduk yang menjadi rujukan dasar bagi layanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum,” jelas Lilie kepada peserta Kadarkum.
Selain materi pembinaan kesadaran hukum, acara ini juga memberikan kesempatan kepada peserta Kadarkum Kelurahan Kota Bambu Selatan untuk bertanya dan bertukar gagasan terkait permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Para peserta aktif bertanya dan berbagi pengetahuan, menciptakan suasana aula kelurahan ramai dan penuh semangat.
Lilie menambahkan, dalam upaya mempercepat dan menyederhanakan proses layanan Adminduk, Ditjen Dukcapil telah meluncurkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD adalah identitas digital yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Melalui IKD ini, masyarakat dapat melakukan berbagai layanan yang terintegrasi, mulai dari pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak hingga pendaftaran perkawinan, dengan lebih cepat dan mudah. Fitur-fitur seperti pengisian formulir secara elektronik dan pelacakan status permohonan, memberikan kemudahan yang belum pernah ada sebelumnya dalam mengurus dokumen kependudukan,” pungkas Lilie.
Di kesempatan lain, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi selalu menekankan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. "Dengan dimilikinya dokumen kependudukan, maka hak-hak sipil penduduk dapat terlindungi secara hukum serta memberikan keabsahan identitas mereka," demikian Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar