Surakarta - Dinas Dukcapil Surakarta terjunkan tim jemput bola (jebol) untuk melayani pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital bagi ASN dan non-ASN di sejumlah kelurahan, Rabu (30/11/2022). Kelurahan yang disambangi layanan jebol yaitu Kelurahan Kestalan, Purwosari, Ketelan dan Jagalan.
Kadis Dukcapil Surakarta Yohanes Pramono mengatakan, kegiatan penerbitan IKD bagi pegawai di sejumlah kelurahan merupakan tindak lanjut dari penerapan KTP digital itu di Kota Surakarta yang dilaunching Wali Kota Surakarta pada 17 Oktober lalu.
Pramono menambahkan, penerapan IKD merupakan kebijakan nasional yang tertuang dalam Permendagri No. 72 Tahun 2022 bahwa KTP-el itu berwujud fisik dan digital. Manfaat dari KTP digital ini adalah mempermudah akses layanan publik, mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP dan mempermudah akses data anggota keluarga.
“Penerapan IKD akan dilakukan secara bertahap mulai dari ASN dan non-ASN Disdukcapil, Pemkot Surakarta, mahasiswa dan masyarakat umum,” kata Pramono
"Tahapannya sudah dilakukan untuk seluruh ASN/non-ASN di Pemkot Surakarta sejak 31 Oktober 2022, dengan layanan jebol ke berbagai OPD secara bergiliran," tambah Pramono.
Penerapan IKD bagi masyarakat, jelas Pramono, akan dilakukan setelah penerapan seluruh ASN/non-ASN dan mahasiswa selesai. "Namun bagi masyarakat yang mendaftar dan ingin memiliki IKD di smartphone-nya akan tetap kami layani melalui desk di ruang Pelayanan Disdukcapil di Lt. G," kata dia.
Percepatan penerapan IKD ini sejalan dengan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam berbagai kesempatan. Dirjen Zudan selalu meminta IKD terus disosialisasikan kepada seluruh penyedia layanan publik agar tercipta pelayanan yang efektif dan efisien. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.