Sungai Liat - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Dukcapil mengembangkan inovasi Bang Muda (Bangka Mudah Dapat Akta).
"Inovasi Bang Muda merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang telah dilaksanakan melalui gerakan Bangka Tertib administrasi kependudukan (Gerbang Bertindak)," kata Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bangka, Akhmad Muksin saat membuka membuka sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan, di Sungai Liat, Bangka, Kamis (3/11/2022).
Inovasi Bang Muda berbasis online berhasil dikembangkan sejak tahun 2022 adalah suatu layanan terintegrasi untuk mendapatkan antara lain akta pencatatan sipil melalui pelayanan jemput bola ke desa dan ke lembaga pendidikan.
"Pemutakhiran data kependudukan dilaksanakan secara up to date sesuai perkembangan dinamika masyarakat yang akhirnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik," kata Muksin.
Dia berharap inovasi ini mampu membangun kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan, sehingga cakupannya meningkat. Apalagi sejak lama Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mencanangkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
"Tertib adminduk sangat fundamental dalam tata kelola kehidupan bernegara sehingga harus dipenuhi. Kami pun berharap ini mampu memberikan sumbangsih data yang berkualitas dan terintegrasi untuk pelayanan masyarakat di setiap organisasi perangkat daerah (OPD)," jelasnya.
Menurutnya, masing-masing OPD akan memberikan data balikan (reverse data) untuk memperkaya data kependudukan agar semakin lengkap dan akurat. Data base kependudukan ini sangat bermanfaat bagi kelancaran pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pemilu, penegakan hukum atau pencegahan kriminal.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka, Rahmad Gunawan mengatakan, sosialisasi kebijakan adminduk penting dipahami dan harus dilakukan seluruh kepala desa, lurah dan camat.
"Data kependudukan dan pemutakhiran kependudukan dan pemanfaatan dokumen ini sangat penting untuk pemangku kepentingan di masyarakat," ujarnya.
Percepatan penerbitan dokumen akta pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian dan akta perkawinan melalui program “Bang Muda” ini sejalan dengan harapan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
Dirjen Zudan selalu mengikuti arahan Mendagri Tito Karnavian agar kegiatan pelayanan dokumen kependudukan haruslah mudah dan cepat. Dukcapil***

Komentar
Komentar di nonaktifkan.