Bukittinggi - Dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, Dinas Dukcapil Kota Bukittinggi memperpanjang waktu pelayanan hingga hari Sabtu.
Layanan ini dimulai sejak 30 September hingga 26 Oktober 2024, sesuai instruksi dari Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dengan lebih baik, terutama jelang Pilkada 27 Nopember mendatang.
Hani Rustam menjelaskan, keputusan untuk memperpanjang layanan hingga Sabtu diambil untuk mengakomodasi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. "Kami memahami banyak warga yang memiliki kesibukan, sehingga kami buka kesempatan lebih luas untuk mengurus dokumen penting pada hari Sabtu," ujarnya, Sabtu (28/9/2024).
Layanan ini meliputi berbagai keperluan penting terkait administrasi kependudukan. Beberapa layanan yang tersedia adalah perekaman KTP-el untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 2024, cetak ulang KTP yang hilang dan rusak, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan cetak Kartu Identitas Anak (KIA).
Disdukcapil Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Emil Achir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Pelayanan yang dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB ini bertujuan agar masyarakat Kota Bukittinggi dapat mengurus dokumen-dokumen kependudukan dengan lebih fleksibel.
Tidak hanya itu, Hani Rustam juga mengajak masyarakat Bukittinggi untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). "IKD adalah solusi yang memudahkan masyarakat dalam era digital ini. Kami mendorong warga untuk segera mengaktifkan IKD guna mempermudah layanan publik," tambahnya.
Langkah perpanjangan layanan hingga Sabtu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan. Pemerintah Kota Bukittinggi mengajak semua warga untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.
Sebagai penutup, Hani Rustam menekankan bahwa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya layanan tambahan ini, masyarakat bisa lebih nyaman dan fleksibel dalam mengurus dokumen penting,” pungkasnya.
Dengan adanya layanan sampai Sabtu ini, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berusaha menjadi kota yang modern, responsif, dan mendukung kesejahteraan warganya melalui berbagai terobosan dalam pelayanan publik. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar