Koto Baru — Pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat Kabupaten Solok yang terdampak bencana. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional, Handayani Ningrum, hadir langsung di Posko Utama Penanganan Bencana Koto Baru, Kecamatan Kubung, untuk memastikan pelayanan tidak terhenti meski dalam situasi darurat.
Dalam kunjungan tersebut, Ditjen Dukcapil menyerahkan sarana pendukung berupa perangkat Starlink, power station, portable solar panel, serta 4.000 blanko KTP-el kepada Pemerintah Kabupaten Solok.
Bantuan ini diharapkan memperkuat operasional Disdukcapil setempat agar tetap mampu melayani kebutuhan dokumen kependudukan warga yang kehilangan identitas akibat bencana.
Direktur Handayani menegaskan bahwa pemulihan layanan adminduk pascabencana menjadi prioritas utama. “Semua dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akan diganti tanpa terkecuali. Apapun programnya, sampaikan kepada kami. Apa yang bisa kami bantu akan kami bantu,” ujarnya.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Achmad Ilham, melaporkan bahwa kebutuhan mendesak saat ini adalah mesin cetak dan alat rekam KTP untuk mempercepat pelayanan. Dukcapil pusat pun menyatakan siap mendukung penuh kebutuhan tersebut.

Sinergi Pusat dan Daerah
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat. “Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti, meski daerah tengah menghadapi bencana. Pelayanan pencatatan data penduduk harus terus berjalan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, Asisten II Jefrizal, Asisten III Eva Nasri, Staf Ahli Bupati Deni Prihatni, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Dengan tambahan sarana pendukung dari Ditjen Dukcapil, Pemerintah Kabupaten Solok optimistis pelayanan adminduk dapat segera pulih dan kembali optimal. Kehadiran Dukcapil pusat di lokasi bencana menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan hak dasar warga negara tetap terjamin, bahkan di tengah bencana. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar