Jakarta — Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menerima audiensi jajaran Badan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) di Command Center Ditjen Dukcapil, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dirjen Teguh didampingi Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS) Muhammad Farid, sementara jajaran BP Taskin dipimpin Deputi Bidang Percepatan Pemberdayaan Kapasitas dan Penyediaan Akses, Novrizal Tahar, bersama Tenaga Ahli Utama, Despen Omposunggu serta para Tenaga Ahli Madya.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kedua pihak membahas sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam penerbitan dokumen kependudukan bagi kelompok rentan, kelompok marginal di perkotaan, warga dalam kondisi terlantar, penyandang disabilitas, ODGJ, komunitas terpencil, hingga korban bencana.
Deputi BP Taskin Novrizal Tahar dengan lugas menyatakan pentingnya dukungan Dukcapil dalam mempercepat pengentasan kemiskinan. “Banyak masyarakat miskin dan rentan yang kesulitan mengakses layanan dasar karena tidak memiliki dokumen kependudukan. Tanpa NIK dan KTP-el, mereka terhambat memperoleh bantuan sosial, layanan kesehatan, maupun pendidikan. Kami berharap sinergi dengan Dukcapil dapat membuka akses yang lebih luas dan inklusif,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Dirjen Teguh Setyabudi menjelaskan komitmen Ditjen Dukcapil untuk adaptif terhadap kebutuhan masyarakat rentan, namun tetap taat regulasi. “Administrasi kependudukan adalah fondasi layanan publik. Kami sudah menyiapkan mekanisme khusus bagi kelompok rentan, termasuk penyandang masalah kesejahteraan sosial, agar tetap bisa mendapatkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan KTP-el. Aparatur Dukcapil di 514 kabupaten/kota saya perintahkan terus proaktif, responsif, dan berpihak kepada masyarakat miskin, sehingga hak-hak sipil mereka tetap terpenuhi,” tegas Teguh.
Direktur Dafdukcapil Muhammad Farid menambahkan penjelasan teknis mengenai mekanisme yang telah diterapkan. “Bagi penduduk yang belum memiliki NIK, Dukcapil melakukan pencatatan biodata, verifikasi biometrik, dan memastikan mereka ditumpangkan dalam KK keluarga, wali, atau pihak yang bersedia menjadi penanggung jawab. Semua layanan ini diberikan secara gratis. Sehingga, dengan mekanisme ini, masyarakat rentan tetap memiliki kesempatan penuh untuk memperoleh dokumen kependudukan,” jelas Farid.
Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi teknis antara Dukcapil dan BP Taskin, termasuk pendataan terpadu kelompok rentan, percepatan perekaman biometrik, serta sosialisasi mekanisme layanan yang lebih sederhana dan inklusif.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat miskin dan rentan dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program pemberdayaan, sehingga pengentasan kemiskinan berjalan lebih efektif. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar