Jakarta — Upaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi tahanan dan warga binaan kembali digelorakan melalui rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Ruang Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Irjen Pol. Mashudi, dan dihadiri perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, serta Ditjen Dukcapil Kemendagri yang diwakili Ketua Tim Kerja Identitas Penduduk dan Penduduk Rentan, Ahmad Ridwan.
Rapat menyoroti hak atas kesehatan sebagai hak konstitusional setiap warga negara, termasuk tahanan dan warga binaan. Namun, masih terdapat kesenjangan layanan di sejumlah daerah.
"Belum semua lapas dan rutan memiliki kerja sama aktif dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama, sementara pembiayaan sering tumpang tindih antara APBN, APBD, dan skema JKN. Ketersediaan tenaga medis juga terbatas, terutama di wilayah terpencil," ujar Dirjen Mashudi.
Perwakilan Kementerian Kesehatan menyoroti perlunya standar pelayanan kesehatan minimum di lapas/rutan serta mekanisme rujukan layanan lanjutan. BPJS Kesehatan menjelaskan tata cara kepesertaan JKN bagi tahanan dan warga binaan, termasuk integrasi data dengan instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, Ditjen Dukcapil menegaskan pentingnya validasi dan sinkronisasi data kependudukan sebagai dasar integrasi layanan kesehatan.
Dukcapil mendukung penuh integrasi sistem data antara Pemasyarakatan, BPJS Kesehatan, dan Dukcapil untuk mempermudah verifikasi identitas serta aktivasi layanan kesehatan. "Dukcapil juga mendorong pelaksanaan layanan jemput bola (Jebol) bagi tahanan dan warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, sebagaimana telah dilakukan secara serentak di lapas seluruh Indonesia pada akhir April lalu," kata Ahmad Ridwan.
Secara terpisah, Direktur Dafdukcapil, Muhammad Farid, menyampaikan, validasi data kependudukan adalah kunci agar warga binaan dapat segera terintegrasi dalam layanan JKN. "Dukcapil hadir bukan hanya untuk melengkapi dokumen, tetapi juga mendorong agar dokumen kependudukan dapat optimal digunakan sebagai syarat untuk pemenuhan hak dasar bagi setiap warga, tanpa terkecuali," kata Farid.
Sebagai penutup, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan arah kebijakan besar Dukcapil. “Sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah harus terus diperkuat. Dukcapil berkomitmen mendukung integrasi data kependudukan demi layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi warga binaan. Hak atas identitas dan kesehatan adalah hak konstitusional yang wajib dijamin negara,” ujarnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar