Jakarta — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri turut ambil bagian dalam perhelatan Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025, diselenggarakan di Hall 5 & 6 Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, pada 28—30 Agustus 2025.
Event ini diikuti oleh sekitar 240 stand dari berbagai pemerintah daerah tingkat kabupaten, provinsi, kementerian/lembaga, serta perusahaan swasta nasional dan multinasional.
Dalam kesempatan ini, Ditjen Dukcapil menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara gratis, termasuk perekaman dan pencetakan KTP-el, pencetakan Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya. Pelayanan ini ditujukan untuk mendekatkan akses kepada masyarakat.
Khusus bagi pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, atau mereka yang belum memiliki KTP-el dapat langsung melakukan perekaman biometrik, mencetak KTP-el. Selain itu pengunjung dapat mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel berbasis Android maupun iOS.
Ditjen Dukcapil juga menyediakan layanan istimewa seperti cetak ulang KTP-el yang rusak atau hilang, serta pengambilan ulang foto KTP-el untuk perempuan berhijab.
Syaratnya, sangat gampang. Untuk merekam dan cetak KTP-el cukup membawa KK. Untuk mengganti foto perempuan berhijab atau cetak ulang KTP-el yang rusak cukup membawa KTP-el yang lama. Bagi yang KTP-el nya hilang, membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.
Demikian pula bagi yang ingin aktivasi IKD, cukup membawa KTP-el dan memiliki smartphone serta alamat e-mail aktif dan nomor ponsel aktif.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Dokumen penduduk seperti KTP-el, KK, akta kelahiran, dan lainnya adalah bentuk perlindungan negara terhadap hak sipil warga. Kami siap melayani di mana pun agar tidak ada masyarakat yang tertinggal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan jemput bola dalam layanan adminduk. “Ini adalah upaya kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan,” tambahnya.
Kehadiran Dukcapil di AOE 2025 tidak hanya memperkuat sinergi pusat dan daerah, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan layanan publik yang inklusif, cepat, dan berkeadilan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar