Jakarta — Satu pertanyaan sederhana kerap muncul di balik program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG): apakah bantuan itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak? Untuk menjawabnya, Kementerian Dalam Negeri, Badan Gizi Nasional (BGN), dan pemerintah daerah sepakat merapatkan barisan lewat kerja sama pemanfaatan data kependudukan.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di sela Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Kemendagri-BGN-Pemda, di Ruang Sidang Utama Gedung A Lantai 3 Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Rakorsus yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BGN Sudaryono. Para Wamendagri tampak hadir lengkap: Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, Akhmad Wiyagus, serta Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Balaw, dan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Turut hadir secara luring jajaran pejabat Eselon I dan II lingkup Kemendagri, serta para kepala daerah atau yang mewakili seluruh kabupaten/kota di Indonesia hadir melalui zoom meeting. Sementara dari BGN, turut hadir jajaran lengkapnya.

Mendagri Tito Karnavian menyebut, data kependudukan sebagai penopang utama dari hampir seluruh kebijakan publik, termasuk program prioritas nasional seperti MBG. "Data kependudukan adalah tulang punggung kebijakan publik. Dengan PKS ini, kita memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Pemda harus menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan eksekusi di lapangan," ujarnya.
Mendagri Tito berharap bahwa kerja sama ini bakal mempererat koordinasi antara pusat dan daerah. Pemerintah daerah, dalam skema ini, tidak hanya berperan sebagai pelaksana teknis di lapangan, tetapi juga turut mengawasi agar program berjalan sesuai kondisi riil masyarakat di masing-masing wilayah.
Lebih dari itu, Tito juga menitipkan harapan besar yang disematkan pada kerja sama ini, yakni mengurangi potensi pemborosan anggaran sekaligus menutup celah penyalahgunaan program. "Dengan data penerima yang lebih akurat, proses verifikasi bisa berjalan lebih cermat, dan pelaksanaan program pun lebih mudah dipantau dari waktu ke waktu," tandas Mendagri.
Segendang sepenarian, Kepala BGN Sudaryono menyoroti peran krusial Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan program. Menurut Sudaryono, sehebat apa pun sistem data yang dibangun di pusat, keberhasilan MBG pada akhirnya tetap ditentukan di lapangan, dan itu berarti pemerintah daerah. Dengan dukungan data kependudukan yang akurat, ia meyakini kebutuhan gizi masyarakat bisa dipetakan lebih presisi, sekaligus mencegah pemborosan anggaran. "SPPG di daerah adalah ujung tombak. Dengan dukungan data kependudukan, kami bisa memetakan kebutuhan gizi secara presisi, mencegah pemborosan, dan memastikan setiap anak, balita, serta ibu hamil menerima manfaat sesuai haknya," ujarnya.
Senada pula dengan itu, Teguh Setyabudi menyatakan, pemanfaatan data kependudukan harus terasa manfaatnya secara langsung di lapangan. Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa menjadi kunci untuk memvalidasi identitas penerima manfaat sekaligus menutup celah kesalahan sasaran. "Pemanfaatan data kependudukan adalah detak jantung kehidupan publik yang menuntut manifestasi nyata dalam setiap kebijakan. Dengan basis NIK, kita bisa meminimalkan salah sasaran dan memastikan setiap penerima manfaat tervalidasi secara cepat dan aman," katanya saat dimintai komentarnya seusai usai menandatangani PKS bersama Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah.

Namun, integrasi data berbasis NIK, menurut Teguh, tidak bisa berjalan tanpa tata kelola dan perlindungan data yang memadai. Ia memastikan hasil verifikasi data akan tetap dijaga kerahasiaannya. "Integrasi sistem berbasis NIK menjamin keamanan sekaligus efisiensi. Hasil verifikasi akan tetap dijaga kerahasiaannya, sehingga publik merasa terlindungi dan pemerintah memiliki pijakan yang kuat untuk tata kelola program," ujarnya.
Bagi Dukcapil sendiri, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat data kependudukan bagi pelayanan publik secara lebih luas. NIK diposisikan sebagai penghubung identitas warga di berbagai program pemerintah, sementara aspek keamanan dan kerahasiaan data tetap dijaga sebagai bagian tak terpisahkan dari tata kelolanya.
Melalui PKS ini, Kemendagri, BGN, dan pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menjalankan MBG dengan data yang lebih akurat, koordinasi yang lebih solid, dan pengawasan yang lebih ketat. Namun pada akhirnya, keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak makanan yang disalurkan, melainkan dari satu hal yang lebih mendasar: apakah manfaat itu benar-benar sampai ke tangan warga yang menjadi sasarannya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar