Jakarta - Ditjen Dukcapil berkomitmen memastikan kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan tetap terpenuhi tanpa hambatan, bahkan di hari libur. Hal ini sesuai dengan kredo Dukcapil PRIMA, yakni tanggung jawab jajaran Dukcapil untuk memberikan pelayanan yang prima, ramah, inovatif, modern, dan akuntabel.
Langkah ini diambil lantaran kebutuhan dokumen kependudukan sering kali mendesak, seperti untuk perjalanan mudik, pengurusan administrasi keluarga, atau persiapan pendidikan anak. "Dengan tetap membuka layanan di hari libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 Saka dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dukcapil ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengurus dokumen penting," kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Kamis (27/3/2025).
Untuk itu, kepada Kadis Dukcapil kabupaten/kota, Dirjen Teguh meminta agar tetap membuka layanan adminduk kepada masyarakat pada hari libur tanggal 28 Maret dan 3-4 April 2025. "Saya minta para kadis tersebut melaporkan hasil pelayanan adminduk kepada Kadis Dukcapil provinsi maksimal pukul 15.00 waktu setempat," tandasnya.
Kepada Kadis Dukcapil Provinsi, Dirjen Teguh memerintahkan untuk berkoordinasi dan memantau hasil layanan di Disdukcapil kabupaten/kota pada hari libur tanggal 28 Maret dan 3-4 April 2025 di wilayahnya masing-masing. "Laporkan hasil pelayanan adminduk kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri melalui PJ/Korwil masing-masing."
Selanjutnya, Dirjen Teguh Setyabudi meminta para kadis untuk memastikan pelayanan adminduk kembali berjalan normal pasca libur nasional dan cuti Idul Fitri 1446 H pada hari Selasa (8/4/2025). "Jika ada hal-hal mendesak dan urgen memerlukan tindak lanjut segera selama libur nasional dan cuti bersama dapat berkordinasi langsung dengan para Penanggung Jawab (PJ) atau Korwil masing-masing," tegas Dirjen Teguh Setyabudi.
Gayung pun bersambut, berbagai Dinas Dukcapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia berlomba membuka layanan administrasi kependudukan pada hari yang ditentukan yakni 28 Maret dan 3-4 April 2025. Mereka membuka layanan dari jam 8.00 hingga 12.00 waktu setempat, selain tentu saja layanan online yang tidak terikat oleh waktu. Namun ada yang membuka layanan mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 sore waktu setempat, seperti Dinas Dukcapil Bireuen dan Disdukcapil Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Di Kabupaten Banyuwangi, kantor Disdukcapil setempat bahkan tetap buka layanan adminduk di tanggal 28-30 Maret 2025 dan pada tanggal 2-6 April. Pelayanan dibuka pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di kantor Disdukcapil Jl. Letkol Istiqlah No. 68, Singonegaran, Banyuwangi.
Demikian pula Disdukcapil Kota Madiun membuka kantornya lebar-lebar di hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. "Kami tetap buka dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025 mulai pukul 08.00-12.00 WIB di Dukcapil Kota Madiun Jl. Dr. Sutomo No. 83," kata Kadis Dukcapil Agus Triono.
Melihat antusiasme jajaran Dinas Dukcapil tetap membuka layanan adminduk di hari libur, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi sangat mengapresiasi. Menurutnya, pelayanan yang terus berjalan bahkan di hari libur mencerminkan dedikasi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah.
"Langkah ini juga mencerminkan semangat pelayanan tanpa henti di tengah momen kebahagiaan Idul Fitri. Tindakan seperti ini tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian nyata pemerintah kepada masyarakat," pungkas Dirjen Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar