Jakarta – Per hari ini, Selasa (26/02/2019), 67 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota tuntaskan sisa tanggungan pencetakan KTP-el bagi warganya, terutama bagi penduduk yang status datanya dalam database kependudukan Print Ready Record (PRR) dan yang masih memegang Surat Keterangan Pengganti KTP-el (Suket).
Dengan demikian tersisa 447 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia yang dalam misi pengentasan cetak KTP-el.
Hal itu tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat, yang dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri), yang menargetkan tunggakan PRR dan Suket tuntas di 28 Februari 2019.
Pemerintah bahkan memfasilitasi daerah melalui program cetak-cepat masal KTP-el di kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan menggandengperusahaan Percetakan Negara RI (PNRI). Hal ini untuk mengantisipasi daerah yang tidak mampu mengentaskan secara mandiri seluruh tanggungan PRR dan Suketnya.
“Bagi daerah yang tidak mendaftar pencetakan di pusat (kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri) dianggap mampu menyelesaikan semua pencetakan PRR dan Suket sampai tanggal 28 Februari 2019,” kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Selasa (26/02/2019).
Berikut daftar kabupaten/kota yang sudah menuntaskan pencetakan KTP-el berstatus PRR dan Suketnya:
1. Tabanan (Bali)
2. Badung (Bali)
3. Kota Denpasar (Bali
4. Sinjai (Sulsel)
5. Kota Mataram (NTB)
6. Kota Bandung (Jabar)
7. Kota Metro (Lampung)
8. Aceh Jaya(Aceh)
9. Jepara (Jateng)
10. Kota Surakarta (Jateng)
11. Bengkulu Tengah (Bengkulu)
12. Kota Probolinggo (Jatim)
13. Kota Pasuruan(Jatim)
14. Kota Semarang(Jateng)
15. Minahasa Tenggara (Sulut)
16. Tapin (Kalsel)
17. Kota Tomohon (Sulut)
18. Belitung (Kep. Babel)
19. Wonogiri (Jateng)
20. Kota Padang Panjang (Sumbar)
21. Pringsewu (Lampung)
22 Hulu Sungai Selatan (Kalsel)
23. Kapuas Hulu (Kalbar)
24. Kota Cilegon (Banten)
25. Kolaka Timur (Sultera)
26. Gowa (Sulsel)
27. Pulang Pisau (Kalteng)
28. Buleleng (Bali)
29. Bangli (Bali)
30. Kota Sibolga (Sumut)
31. Pakpak Bharat (Sumut)
32. Katingan (kalteng)
33. Lampung Barat (Lampung).
34. Buru Selatan (Maluku)
35. Halmahera Selatan (Maluku Utara)
36. Kota Madiun
37. Jombang
38. Ngawi
39. Kaur (Bengkulu)
40. Kota Mojokerto
41. Mojokerto
42. Melawi (Kalbar)
43. Belitung Timur
44. Bangka Tengah
45. Morowali Utara (Sulteng)
46. Tojo Una-Una (Sulteng)
47. Halmahera Barat (Maluku Utara)
48. Morotai (Maluku Utara)
49. Natuna (Kepri)
50. Karangasem (Bali)
51. Lingga (Kepri)
52. Muko Muko (Bengkulu)
53. Purworejo ((Jateng)
54. Kota Tegal (Jateng)
55. Gorut (Gorontalo)
56. Pohuwato (Gorontalo)
57. Boalemo (Gorontalo)
58. Anambas (Kepri)
59. Kota Batam (Kepri)
60. Dairi (Sumut)
61. Tidore (Maluku Utara)
62. Ternate (Maluku Utara)
63. Buru (Maluku)
64. Jayawijaya (Papua)
65. Jembrana (Bali)
66. Kota Jayapura (Papua)
67. Sukamara (Kalteng)
68. Kota Pematang Siantar (Sumut)
69. Lebong (Bengkulu)
Saat ini, penuntasan tunggakan PRR dan Suket terus dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri dan jajaran Dinas Dukcapil daerah. Hal ini ditujukan untuk memastikan seluruh warga negara memiliki KTP-el, serta bisa menggunakan hal pilihnya pada Pemilu 2019 April mendatang. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.