Jakarta — Sudah lulus kuliah atau menyelesaikan sekolah, tapi status pendidikan di Kartu Keluarga (KK) masih tertinggal jauh di belakang? Kini urusan itu tak perlu menunggu lama. Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) membuka fitur pembaruan status pendidikan terakhir, dan seluruh prosesnya berjalan sepenuhnya secara online.
Wakil Ketua Tim Teknis Bidang Identitas Penduduk pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS/Dafdukcapil) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Sesario Fernandes, mengatakan fitur ini menjawab keluhan yang selama ini sering muncul. "Banyak warga yang datanya sudah sarjana, tapi di KK masih tercatat SMA. Ini karena mereka malas mengurus perubahan karena harus ke kantor. Sekarang semua bisa selesai dari ponsel," kata Sesario di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Cukup foto ijazah dan KK lama
Prosesnya, kata Sesario, sengaja dibuat sesimpel mungkin. Pemohon hanya perlu memotret ijazah terakhir, dan KK lama dengan jelas dan terbaca, lalu mengunggah keduanya ke menu Perubahan Pendidikan pada fitur Pelayanan di aplikasi IKD. "Syaratnya minimal, cuma dua dokumen itu. Yang penting fotonya jelas, tidak buram, dan seluruh informasi di dalamnya terbaca petugas saat verifikasi," ujarnya.
Setelah berkas terunggah, petugas Dukcapil akan memeriksa kesesuaian data antara ijazah dan KK lama. Sesario menegaskan, tahap verifikasi ini penting untuk memastikan tidak ada data yang keliru atau dipalsukan sebelum masuk ke database kependudukan. "Petugas akan mencocokkan nama, data diri, dan jenjang pendidikan yang tertera di ijazah dengan data di KK. Kalau semua sudah sesuai, prosesnya cepat," katanya.
KK baru langsung meluncur ke e-mail
Begitu verifikasi rampung, KK baru yang sudah dilengkapi tanda tangan barcode elektronik akan dikirimkan langsung ke e-mail pemohon. Tak berhenti di situ, elemen data pada aplikasi IKD milik pemohon pun ikut diperbarui secara otomatis, tanpa perlu langkah tambahan. "Begitu KK baru terbit, data pendidikan yang tersimpan di IKD juga langsung menyesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu mengubah dua kali, cukup sekali proses saja," jelas Sesario.
Ia menambahkan, kemudahan ini sejalan dengan upaya Dukcapil menjaga data kependudukan tetap mutakhir. Menurutnya, status pendidikan yang akurat di KK bukan sekadar formalitas administratif, tapi juga berdampak pada berbagai keperluan lain, mulai dari pendaftaran kerja hingga pengajuan beasiswa. "Data yang akurat itu penting, bukan cuma untuk kepentingan negara mendata warganya, tapi juga untuk kepentingan masyarakat sendiri saat data itu dibutuhkan sewaktu-waktu," ujar Sesario.
Tetap perlu IKD aktif
Seperti layanan mandiri lain di aplikasi IKD, Sesario mengingatkan bahwa fitur ini hanya bisa diakses oleh warga yang akun IKD-nya sudah aktif. Bagi yang belum, aktivasi wajib dilakukan lebih dulu lewat pendaftaran NIK, e-mail, dan nomor HP aktif, verifikasi wajah, serta pemindaian kode QR di hadapan petugas Dukcapil atau kecamatan. "Setelah IKD aktif, masyarakat tinggal buka menu Pelayanan dan semua fitur pembaruan data, termasuk pendidikan ini, sudah tersedia di sana," pungkas Sesario.
Dengan fitur ini, memperbarui status pendidikan di KK tak lagi menjadi urusan yang ditunda-tunda. Cukup dua foto berkas dokumen dan waktu beberapa menit, data kependudukan pun kembali sesuai dengan kondisi terkini. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar