Saat keluarga kehilangan, yang dibutuhkan adalah waktu untuk saling mendampingi, bukan mengurus berkas ke sana kemari. Lewat IKD, pelaporan kematian bisa dilakukan dari rumah, kapan saja dibutuhkan. (Foto: MetaAI)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar