Jambi - Data Dukcapil merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada. Tanpa kinerja prima dari Dinas Dukcapil dalam memutakhirkan data, tentu bakal menghambat kesuksesan agenda Pemilu 2024.
Agar pesta demokrasi itu sukses, Disdukcapil Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan tema "Dukung dan Sukseskan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi" di Ratu Convention Center, Kota Jambi, Senin (30/5/2022).
Dalam sambutannya, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi atas iniasiasi yang dilakukan dalam pertemuan kali ini serta turut mengukuhkan Pengurus Forkom Dukcapil Provinsi Jambi dan Pengurus Forkom Dukcapil Se-Wilayah I (Sumatera).
"Momentum tidak boleh ditunggu. Momentum harus diciptakan. Pertemuan ini momentum yang bagus. Momentum yang diciptakan sehingga bisa berkumpul untuk mendukung dan mensukseskan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024. Ini pekerjaan yang sangat besar," ungkap Zudan.
Lebih lanjut Zudan mengatakan, langkah pertama yang diambil adalah penyiapan data pemilih. Kemendagri dan KPU Pusat telah menggelar rapat dua kali dengan pembahasan bagaimana data penduduk dilakukan tata kelola yang digunakan sebagai verifikasi parpol dan penyiapan data pemilih.
"Langkah pertama yang dilakukan oleh Pusat adalah pemadanan data DPT Pemilu 2019 dan DPT Pilkada 2022. Data diberikan ke Dukcapil Pusat untuk dicocokkan. Siapa yang pindah, yang meninggal dunia, yang masuk TNI/Polri, yang keluar negeri itu dicocokkan. Sehingga baseline nya diperoleh, ini lho data pemilih per bulan Juni 2022. Misalnya seperti itu," urai Zudan.
Rangkaian acara selanjutnya diisi oleh Direktur Pendaftaran Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, David Yama yang berkaitan peningkatan kinerja Dinas Dukcapil.
Paparan yang disampaikan Yama berfokus pada bagaimana pelayanan adminduk di tingkat desa/kelurahan, strategi peningkatan kinerja pelayanan, gerakan bersama pendataan disabilitas, pendaftaran penduduk non permanen dan pindah datang penduduk.
"Langkah-langkah itu harus dilakukan dan berpedoman pada regulasi yang ada. Jangan menambah persyaratan yang tidak ada dalam regulasi. Ini semata-mata demi memudahkan dan membahagiakan masyarakat," tutur Yama. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.