Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyampaikan apresiasi atas inovasi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan, yang menghadirkan inovasi Sipadu Berkat (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan).
Program ini mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi warga non-muslim usai pemberkatan perkawinan. Hal ini ditandai dengan penerbitan dokumen pada hari yang sama di Gereja GKE Efrata Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, pada Sabtu (23/5/2026).
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyampaikan, inovasi Pemkab Tala sejalan dengan semangat transformasi digital pelayanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Tanah Laut melalui Sipadu Berkat. Inovasi ini membuktikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bisa hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih inklusif. Dengan sistem ini, hak identitas warga non-muslim pasca pemberkatan perkawinan dapat segera terpenuhi tanpa birokrasi berbelit,” ujar Teguh dihubungi di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Hal senada disampaikan pula Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Muhammad Farid. Ia menilai, Sipadu Berkat sebagai terobosan yang patut dicontoh daerah lain.
“Melalui Sipadu Berkat, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama atau bolak-balik ke kantor Dukcapil. Dokumen kependudukan seperti akta perkawinan, kartu keluarga terbaru, dan KTP-el dengan status perkawinan yang diperbarui dapat langsung diterbitkan setelah prosesi pemberkatan. Ini adalah bentuk pelayanan jemput bola yang memudahkan masyarakat sekaligus mempercepat integrasi data kependudukan,” jelas Farid.
Kepala Disdukcapil Tanah Laut Andra Eka Putra menyatakan, inovasi ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan publik yang efisien.
“Alhamdulillah kami mampu menerbitkan akta perkawinan, kartu keluarga mempelai, dan KTP elektronik dengan status perkawinan yang sudah diperbarui. Keterlibatan pihak gereja dalam proses penginputan data membuat dokumen persyaratan dapat diverifikasi lebih awal, sehingga penerbitan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat. Kami ingin pelayanan benar-benar hadir mendekati masyarakat dan selesai dalam satu hari,” ujar Andra.
Sipadu Berkat sendiri merupakan hasil kolaborasi Disdukcapil Tanah Laut bersama gereja-gereja setempat, untuk memangkas proses administrasi yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang kembali ke kantor Dukcapil maupun mengurus perubahan data secara terpisah.

Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menuturkan, sistem ini dirancang agar masyarakat dapat langsung menerima dokumen kependudukan setelah prosesi pemberkatan perkawinan selesai dilaksanakan. “Setelah selesai pemberkatan, langsung keluar hasilnya. Jadi tidak perlu memakan waktu yang lama dan masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dukcapil maupun mengurus perubahan data ke pengadilan,” ujarnya.
Peluncuran Sipadu Berkat di Gereja GKE Efrata Desa Sumber Mulia dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Laut, jajaran kepala perangkat daerah, tokoh agama, dan masyarakat.
Ditjen Dukcapil berharap inovasi ini dapat diterapkan secara berkelanjutan di seluruh gereja di wilayah Tanah Laut, sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, efisien, dan memberikan kemudahan bagi seluruh warga non-muslim pasca pemberkatan perkawinan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar