Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan (Sudin Dukcapil Jaksel) merespons cepat membantu korban bencana kebakaran yang melanda warga Kelurahan Manggarai. Kini warga yang terkena musibah kebakaran dan kehilangan dokumen kependudukan sudah bisa mendapatkan solusi pelayanan dari program Bina Kependudukan (Biduk) dari Sudin Dukcapil Jaksel.
Diberitakan sebelumnya, Si Jago Merah menghanguskan pemukiman padat penduduk di Jalan Lebak Swadaya 1, Kampung Bali Matraman, Kecamatan Tebet, Kelurahan Manggarai, Rabu (10/7/2019).
Kepala Sudin Dukcapil Jaksel, Abdul Haris, menjelaskan pelayanan Biduk ini diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan yang hilang imbas dari kebakaran. Warga bisa langsung mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Akta Kelahiran. Sudin Jaksel mencatat setidaknya ada 180 warga yang mendapatkan pelayanan Biduk yang digelar di SD Negeri 05 Jakarta, Kecamatan Tebet, Kelurahan Manggarai, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).
“Ini sebagai respons cepat kita untuk membantu warga korban kebakaran. Dalam layanan biduk ini kami mengerahkan 15 petugas dan satu unit mobil layanan keliling ke lokasi,†katanya,ÂÂ
Proses mengurusnya pun mudah, warga hanya diminta menulis nama, identitas lahir dan nama orang tua. Informasi tersebut nantinya digunakan untuk mencari data melalui arsip KK di kelurahan. Abdul Haris menambahkan setelah semua dokumen dicetak nantinya akan langsung didistribusikan ke kelurahan.
“Pelayanan biduk hari ini meliputi pembuatan 60 Kartu Keluarga, 59 KTP-el, dan 61 Akta Kelahiran. Setelah kita cetak KK dan KTP-el nya langsung didistribusikan ke lokasi melalui Kasatpel kelurahan. Layanan di lokasi hanya dua hari. Hari ini dan Minggu, dari pukul 8 pagi hingga 2 siang,†jelasnya.
Apresiasi dan ucapan terima kasih datan dari Kepala Camat Tebet Dyan Airlangga atas gerak cepat dari Sudin Dukcapil dalam mengurus Adminduk bagi warga korban kebakaran.ÂÂ
Ia juga mengatakan, layanan jemput bola biduk ini memudahkan warganya yang tidak perlu ke kelurahan untuk mengurus dokumen yang hilang.
"Bantuan layanan ini langsung kami sosialisasikan kepada warga. Makanya saya mewakili warga sangat berterima kasih adanya layanan ini," pungkasnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.