Kuala Kapuas — Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menunjukkan kesadaran yang meningkat akan pentingnya pemanfaatan data kependudukan untuk mendukung pembangunan daerah. Upaya ini tercermin dari inisiatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas yang gencar melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Salah satunya, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pejabat dan operator terkait hak akses serta pemanfaatan data kependudukan tahun 2025 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (30/10/2025).
Peserta Bimtek terdiri dari pejabat dan operator yang bertanggung jawab mengelola dan menggunakan data kependudukan di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Kabupaten Kapuas, Ferry Noah yang hadir membuka acara menyatakan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam mengelola, memverifikasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan secara akurat, aman, dan efisien.
Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan fondasi utama dalam merancang pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. "Data kependudukan yang valid dan terintegrasi memungkinkan kami menyusun program kerja yang lebih tepat sasaran, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Bimtek ini sangat penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami cara mengakses dan menggunakan data secara bertanggung jawab,” ujar Ferry Noah.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dan memperluas kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut pejabat fungsional di Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Ditjen Dukcapil, Zefanya Yosua Jocom yang hadir sebagai narasumber, pemanfaatan data kependudukan adalah suatu keharusan karena data tersebut menjadi landasan utama untuk merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kebijakan publik yang efektif. "Data kependudukan yang akurat dan terkini membantu pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan yang tepat sasaran, alokasi sumber daya yang efisien, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," kata Anya, sapaan akrabnya.
Anya menjelaskan, pelatihan ini fokus pada mekanisme dan prosedur pemberian hak akses data kependudukan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Peserta akan dibekali pengetahuan mengenai cara-cara pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai keperluan, termasuk perencanaan pembangunan daerah dan pelayanan publik," kata Ketua Tim Pokja 3 Wilayah Kalimantan & Sulawesi.
Bimtek ini juga menekankan pentingnya tata cara dan petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan data kependudukan, pengenalan data warehouse kependudukan, serta perjanjian kerja sama pemanfaatan data.
Selain itu, bimtek ini juga membahas cara meningkatkan kapasitas SDM, mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi (SIAK), dan mendorong kebijakan berbasis data (data-driven policy). Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar