Sleman — Kabupaten Sleman kembali meneguhkan posisinya sebagai pionir transformasi digital nasional. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyebut Sleman bukan hanya berhasil melampaui target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), tetapi juga menjelma sebagai laboratorium inovasi pelayanan publik berbasis digital.
Dalam kunjungan kerja di Pendopo Parasamya, Kamis (30/4/2026), Teguh menegaskan bahwa capaian Sleman dengan aktivasi IKD sebesar 19,45 persen dari total wajib KTP, dan perekaman KTP-el mencapai 99,8 persen adalah bukti nyata kesiapan daerah menghadapi era digital.
"Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas pelayanan Adminduk Kabupaten Sleman yang sangat bagus. Capaian ini adalah modal kuat untuk mewujudkan layanan publik yang lebih cepat, aman, dan transparan," ujar Teguh Setyabudi sembari menyatakan, Sleman menunjukkan bahwa pelayanan Adminduk bisa menjadi model nasional.
Ia menjelaskan, digitalisasi bukan sekadar efisiensi, melainkan jaminan agar bansos tepat sasaran tanpa celah manipulasi. "Efisiensi bukan satu-satunya tujuan, melainkan target utamanya adalah akuntabilitas. Dengan data yang akurat, bansos dipastikan sampai ke tangan yang benar tanpa ada drama data ganda atau salah sasaran. Ini adalah fondasi akuntabilitas bansos dan seluruh layanan publik,” ujarnya.
Apresiasi yang diberikan tidak berhenti pada angka. Sleman dipilih sebagai lokasi piloting nasional perluasan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dengan IKD, verifikasi data tidak lagi memerlukan berkas fisik yang rumit, melainkan cukup melalui sistem digital yang terintegrasi sehingga lebih sederhana, cepat, dan transparan.
Sekda Sleman, Susmiarso, menambahkan bahwa kepercayaan pemerintah pusat menjadikan Sleman sebagai arena uji coba adalah tantangan sekaligus peluang. “Digitalisasi adalah keniscayaan. Daerah yang menutup mata terhadap teknologi akan tertinggal. Sleman memilih untuk maju, karena digitalisasi dalam pelayanan masyarakat sudah tidak bisa dihindari lagi,” tegasnya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat soal keamanan data, Susmiarso menyatakan penerapan Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai tameng proteksi.
Dengan integrasi IKD dan DPI, Sleman membangun ekosistem pelayanan publik yang aman, berdaulat, dan anti-ribet. “Kini warga Sleman tidak hanya punya identitas di dompet, tetapi juga identitas digital yang terlindungi di genggaman ponsel mereka,” tutupnya.

Direktur PIAK Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al Azhar, menegaskan bahwa capaian Sleman menjadi bukti nyata bagaimana digitalisasi kependudukan mampu menghadirkan layanan publik yang akuntabel.
“Keberhasilan Sleman dalam aktivasi IKD menunjukkan bahwa daerah mampu beradaptasi dengan cepat terhadap transformasi digital. IKD bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang membangun kepercayaan publik melalui data yang valid, aman, dan terintegrasi. Dengan fondasi ini, kita bisa memastikan setiap layanan publik berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujar Nuh Al Azhar.
Ia menambahkan, Sleman layak dijadikan contoh nasional karena mampu membuktikan bahwa inovasi digital dapat diterapkan secara nyata di tingkat daerah. “Apa yang dilakukan Sleman adalah laboratorium hidup bagi pelayanan publik digital. Ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk segera menyusul,” tutupnya.
Dari sisi lain, digitalisasi bansos ini merupakan salah satu fungsi untuk memberantas kemiskinan di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada kesempatan lain, mengimbau seluruh kepala daerah agar menjalankan komitmen yang sudah dibangun.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi kependudukan akan menjadi rujukan utama seleksi penerima bantuan sosial. "Sistem yang sudah kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan," tegas Mendagri Tito. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar