Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan, sebelumnya proses pengajuan bansos bisa memakan tujuh tahapan administrasi. Namun, melalui integrasi teknologi, proses tersebut kini dipangkas menjadi hanya 2 hingga 3 langkah saja. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar