Wakil Ketua Tim Bidang Penduduk Rentan Adminduk pada Dit. Dafdukcapil, Astrid Hirdamarsa, menyebut aksi jemput bola ini sebagai wujud pemenuhan hak sipil bagi warga di wilayah terpencil. Negara hadir langsung mendekati masyarakat kepulauan yang selama ini menunda pengurusan dokumen karena kendala biaya dan akses transportasi. (Foto: Dok. Dit. Dafdukcapil)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar