Salahutu — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyisir wilayah kepulauan di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, untuk memacu cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Melalui aksi jemput bola selama lima hari, tim gabungan berhasil menerbitkan 6.616 dokumen administrasi kependudukan bagi warga setempat.
Layanan maraton yang berlangsung pada 5–9 Oktober 2026 ini menyasar sejumlah titik di Kecamatan Salahutu, Leihitu, dan Leihitu Barat. Petugas membuka posko pelayanan langsung di sekolah hingga kantor kecamatan guna memangkas hambatan jarak warga menuju pusat pemerintahan.
Selama lima hari pelayanan, perekaman KTP-el mencapai 1.862 jiwa dan pencetakan KTP-el fisik menembus 2.006 keping. Selain itu, petugas menerbitkan 1.240 Kartu Keluarga (KK), 654 akta kelahiran, 207 akta kematian, 51 akta perkawinan, serta mengaktifkan 185 Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan lapangan ini dilakukan hingga larut malam guna memastikan seluruh warga yang mengantre terlayani. Pada Kamis (8/10/2026) di Kantor Camat Hila, petugas bahkan melayani warga hingga pukul 00.00 WIT dan mencatat rekor penerbitan terbanyak harian mencapai 1.691 dokumen.

Wakil Ketua Tim Bidang Penduduk Rentan Adminduk pada Dit. Dafdukcapil, Astrid Hirdamarsa, menyebut langkah ini sebagai wujud pemenuhan hak sipil bagi warga di wilayah terpencil. "Negara hadir langsung mendekati masyarakat kepulauan yang selama ini menunda pengurusan dokumen karena kendala biaya dan akses transportasi. Kepemilikan identitas resmi adalah pintu masuk warga untuk mengakses layanan publik dasar seperti bantuan sosial dan kesehatan," kata Astrid.
Meski demikian, aksi pelayanan di daerah kepulauan ini tidak lepas dari tantangan teknis dan logistik. Keterbatasan stok pita pencetak (ribbon) KTP-el milik Dinas Dukcapil daerah membuat pencetakan kartu di lapangan sangat mengandalkan pasokan logistik yang dibawa tim pusat.
Kondisi geografis wilayah kepulauan dan jarak antarlokasi yang berjauhan juga membutuhkan waktu mobilisasi yang panjang. Hal ini berdampak pada terbatasnya daya jangkau tim dalam melayani seluruh permukiman warga secara merata.
Plh. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil), Ahmad Ridwan, menegaskan bahwa evaluasi logistik dan pola pendampingan akan segera dilakukan demi menjaga keberlanjutan layanan di daerah berkinerja rendah. "Hasil pelayanan di Maluku Tengah ini menjadi basis evaluasi kami untuk memperkuat sinergi logistik dengan pemerintah daerah. Kami memastikan pendampingan ke wilayah terpencil dan kepulauan terus berlanjut agar tidak ada warga negara yang terabaikan hak sipilnya," tegas Ahmad Ridwan. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar