Canberra – Pengembangan statistik kependudukan membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan saling terhubung. Untuk memperkuat fondasi tersebut, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempelajari pengembangan Statistical Population Register (SPR) di Australian Bureau of Statistics (ABS), Canberra, Australia, pada 19–23 Oktober 2026.
SPR merupakan register statistik yang memadukan informasi dari data administrasi, sensus, dan survei untuk menghasilkan statistik mengenai jumlah, karakteristik, persebaran, serta tempat tinggal penduduk. Di Indonesia, pengembangan SPR menjadi salah satu langkah modernisasi statistik kependudukan yang dipersiapkan BPS untuk mendukung penyediaan statistik berkualitas, termasuk bagi Sensus Penduduk 2030.
Dalam pengembangan tersebut, data administrasi kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil menjadi salah satu sumber penting, terutama untuk informasi identitas individu, keluarga, dan perubahan peristiwa kependudukan. Karena itu, kunjungan ini tidak hanya membahas integrasi data lintas sektor, tetapi juga pengelolaan alamat dan hunian, standar data, serta tata kelola dan pelindungan informasi pribadi.
Delegasi BPS dipimpin oleh Deputi Bidang Statistik Sosial M. Nashrul Wajdi, bersama Mariet Tetty Nuryetty, Tigor Nirman Simanjuntak, dan Suryo Adi Rakhmawan. Sementara itu, delegasi Ditjen Dukcapil dipimpin Plh. Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ahmad Ridwan, bersama Wahyu Widayat dari Direktorat PIAK, Febryan Denistya Perdana dari Direktorat Bina Aparatur, serta Meilan Inggrit Margareth Leleury dari Direktorat PPPS.
Selama lima hari, kedua delegasi mengikuti paparan dan diskusi dengan para ahli ABS mengenai pengelolaan data administratif, statistik kependudukan, register alamat, informasi geospasial, dan integrasi data lintas sektor. Salah satu materi yang dipelajari ialah Person-Level Integrated Data Asset (PLIDA) dan Person Linkage Spine, yang memungkinkan informasi dari berbagai sumber administratif dihubungkan secara terkendali untuk mendukung statistik, penelitian, dan evaluasi kebijakan.
Pembelajaran juga mencakup Address Register serta keterhubungan informasi penduduk dengan alamat, bangunan, lokasi geografis, dan unit hunian. Perspektif pengelolaan alamat dan data geospasial diperkaya melalui pembahasan bersama Geoscape Australia. Pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya kualitas sumber data, keseragaman standar, koordinasi antarlembaga, dan perlindungan privasi dalam membangun sistem statistik yang andal.
Dalam forum yang sama, Ditjen Dukcapil memaparkan sistem administrasi kependudukan Indonesia yang bertumpu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, serta pencatatan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting. Delegasi juga menjelaskan pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD), termasuk pemanfaatannya untuk mendukung digitalisasi perlindungan sosial.

Pemimpin delegasi Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan, mengatakan Indonesia telah memiliki fondasi identitas penduduk yang dapat mendukung pengembangan integrasi data. “Indonesia sesungguhnya telah memiliki fondasi yang kuat dalam pengelolaan identitas penduduk melalui NIK, Kartu Keluarga, dan SIAK terpusat. Bahkan, saat ini Ditjen Dukcapil telah mengembangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang salah satu pemanfaatannya mendukung digitalisasi perlindungan sosial. Hal ini menjadi modal penting bagi Indonesia untuk terus mengembangkan pelayanan publik dan integrasi data yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Bagi Ditjen Dukcapil, hasil kunjungan ini menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat kualitas dan kemutakhiran data administrasi kependudukan, mengembangkan layanan identitas digital, serta meningkatkan kerja sama teknis dengan BPS.
Sejalan dengan arahan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi agar praktik baik dari Australia dipelajari dan disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia, Ahmad Ridwan berharap kolaborasi kedua instansi semakin kuat. “Kami tidak ingin sekadar mengadopsi teknologi atau sistem yang diterapkan negara lain, tetapi mengambil pembelajaran terbaik untuk disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi Indonesia,” katanya.
Ke depan, pihaknya berharap kolaborasi antara Ditjen Dukcapil dan BPS semakin kuat, sehingga data administrasi kependudukan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan statistik nasional, mendukung Sensus Penduduk 2030, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar