Kuningan - Untuk memberikan percepatan pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, Dinas Dukcapil Kuningan menggelar kegiatan jemput bola yang diberi nama “Si Kuda Cepat“ (Siap Kunjungi, Datangi, dan Cetak di Tempat).
Terbaru program Si Kuda Cepat dilaksanakan di SLB Taruna Mandiri, Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kamis (14/4/2022).
“Program Si Kuda Cepat ini, merupakan layanan Adminduk langsung ke lapangan, khusus bagi masyarakat Rentan Adminduk seperti, masyarakat yang sakit, masyarakat terdampak bencana, terdampak pembangunan, dan lainnya,” kata Kadis Dukcapil Kuningan Yudi Nugraha.
Disdukcapil Kuningan bersama dengan SLB Taruna Mandiri menggelar pelayanan dokumen kependudukan bagi siswa/siswi penyandang disabilitas. Kegiatan yang dilakukan pada berupa penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas.
Wakil Bupati Kuningan Ridho Suganda dalam sambutannya mengatakan, penerbitan KIA dan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas yang dilakukan Disdukcapil, merupakan sebuah bentuk layanan dari pemerintah terkait dengan administrasi kependudukan bagi masyarakat, tanpa terkecuali. Hal itu, sambungnya, sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Pelayanan ini sebagai bukti bahwa negara hadir dalam pemenuhan hak sipil setiap warga negara. Jadi anak-anakku, semua punya hak yang sama dalam berbagai sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, apa yang dilakukan Disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ada diskriminasi, semua penduduk memiliki hak yang sama, tak terkecuali bagi penyandang disabilitas,” ujar Ridho Suganda.
Selanjutnya, Ridho Suganda mendorong Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang lengkap dan terbaik untuk penyandang disabilitas, mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el dan keperluan administrasi kependudukan lainnya termasuk Biodata siswa.
Sebelumnya, Yudi menyampaikan pelayanan Dukcapil memang bukan pelayanan dasar, tapi merupakan dasar dari seluruh layanan, mulai dari Perbankan, BPJS Kesehatan, asuransi, SIM, bansos dan lainnya yang membutuhkan identitas NIK yang didapatkan dari Dukcapil.
“Selain KIA dan penerbitan dokumen kependudukan, bagi penyandang disabilitas akan dilampiri lembar khusus yakni Biodata WNI, yang di dalamnya memuat jenis disabilitasnya. Dan itu sangat penting sebagai dasar bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan dalam pembangunan,” jelas Yudi.
Dikatakan Yudi, untuk kegiatan saat ini diikuti oleh siswa/siswi SLB Taruna Mandiri dan SLB lainnya di bawah binaan SLB Taruna Mandiri. Sedangkan untuk SLB lain yang ada di Kabupaten Kuningan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan serupa secara bergiliran.
Program Si Kuda Cepat ini juga sejalan dalam pencapaian target penerbitan dokumen kependudukan untuk penyandang disabilitas yang disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam berbagai kesempatan pencanangan gerakan bersama pendataan penduduk disabilitas.
“Kita memiliki program dan target 100 persen penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan,” jelas Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.