Jakarta — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dijadwalkan bertolak ke Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, Senin (24/8/2026) mendatang. Keberangkatan ini dilakukan atas arahan langsung Menteri Dalam Negeri, menyusul gempa bumi yang melanda sejumlah kabupaten di Flores dan berdampak pada layanan administrasi kependudukan bagi warga.
Teguh akan membawa tim gabungan Kementerian Dalam Negeri dengan misi memulihkan dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat gempa, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran. "Kami menyadari tim Dukcapil bukan pasukan perintis jalan. Kami tidak memiliki keahlian teknis untuk penanganan darurat awal. Namun, begitu tahap awal berjalan, urusan dokumen kependudukan menjadi krusial agar warga bisa mengakses berbagai bantuan dan layanan publik," kata Teguh dalam rapat koordinasi persiapan di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan laporan Dinas Dukcapil Provinsi NTT, gempa yang terjadi di sejumlah wilayah tidak hanya berdampak pada kondisi fisik masyarakat dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menyebabkan dokumen administrasi kependudukan milik masyarakat terdampak hilang, rusak, atau tidak dapat digunakan. Kondisi tersebut membuat masyarakat terdampak menjadi kelompok yang rentan terhadap persoalan administrasi kependudukan.
Langkah Dukcapil untuk melakukan pelayanan secara jemput bola telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan. Dalam aturan tersebut, penduduk yang terdampak atau menjadi korban bencana alam termasuk dalam kategori Penduduk Rentan Adminduk karena mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Persiapan tim
Untuk mendukung layanan jemput bola di daerah terdampak, Ditjen Dukcapil telah menyiapkan sejumlah perlengkapan darurat, mulai dari perangkat pencetakan KTP elektronik atau mobile enrollment, blangko KTP-el, jaringan komunikasi satelit Starlink, hingga peralatan pendukung pencetakan dokumen kependudukan.
Di lapangan, tim pusat akan bergerak bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Dinas Dukcapil kabupaten setempat. Ditjen Dukcapil membentuk enam Tim Unit Pelayanan yang bergerak ke sejumlah wilayah terdampak bencana. Tim 1 bertugas di Kabupaten Manggarai, Tim 2 di Kabupaten Manggarai Barat, Tim 3 di Kabupaten Manggarai Timur, Tim 4 di Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo, Tim 5 di Kabupaten Ende, serta Tim 6 di Kabupaten Sikka. "Prinsipnya, kami hadir untuk memastikan negara tetap melayani warga di masa tersulit mereka. Dokumen kependudukan mungkin terlihat sekadar lembaran kertas, tetapi di tengah situasi bencana, lembaran itulah yang menjadi kunci bagi warga untuk menyambung hidup dan memulihkan keadaan," kata Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar