Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya meningkatkan pemanfaatan data kependudukan dengan melakukan berbagai sinkronisasi dengan pemerintah pusat.
Menurut Sekretaris Dinas Dukcapil Provinsi Kalbar Erika, pihaknya telah melakukan pemanfaatan data kependudukan sejak tahun 2020. Hingga Februari 2025, terdapat 18 Organisasi Pengguna Daerah (OPD) yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Dukcapil.
"Pemanfaatan data Dukcapil memang telah dirasakan manfaatnya oleh berbagai OPD di Kalimantan Barat. Tidak berhenti di angka tersebut, kami bahkan terus mendorong bagi pengguna yang belum memanfaatkan data kependudukan daerah. Di antaranya adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang baru tahun ini akan mengajukan permohonan hak akses data kependudukan," kata Erika yang memimpin delegasi Pemprov Kalbar saat diterima Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD), Agus Irawan bersama jajaran Ketua Tim dan staf Direktorat IDKD di ruang rapat Direktur IDKD, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Hadir dalam rombongan para perwakilan OPD di Kalbar sebagai lembaga pengguna baru, antara lain RSUD Soedarso, Bapenda, dan Dinas Kominfo.
Keseriusan Provinsi Kalimantan Barat sendiri tampaknya tidak tanggung-tanggung. Pemprov Kalbar mengeluarkan Pergub Nomor 130 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Data Kependudukan. "Hal ini mencerminkan betapa Provinsi Kalbar memiliki komitmen yang kuat dalam implementasi pemanfaatan data kependudukan. Kami menyebutnya 'Pergub Kolaborasi'. Jadi, Kominfo bertugas menyediakan jarkomdat, dan BPSDM mempersiapkan SDM melalui program-program pelatihannya," tutur Sekdis Erika.
Direktur IDKD Agus Irawan menyampaikan beberapa hal penting. Terkait pemanfaatan data kependudukan, kata Agus, perlu penyelarasan program kerja dengan kegiatan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan di Kalimantan Barat.
"Pertemuan ini antara lain bertujuan untuk memastikan bahwa data kependudukan dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal," kata Direktur Agus.
Agus optimistis kerja sama pemanfaatan dan akses data kependudukan berbasis NIK bakal mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung berbagai program pembangunan di 'Provinsi Seribu Sungai'.
Sekdis Erika juga berharap seluruh lembaga pengguna yang turut hadir dalam pertemuan tersebut memiliki pemahaman yang sama terkait pemanfaatan data kependudukan. Erika juga menggalang kerja sama yang baik antara Dinas Dukcapil, lembaga pengguna, dan Dinas Kominfo sebagai penyedia jaringan.
"Kami telah berkomunikasi dengan Kominfo terkait jaringan tertutup untuk pemanfaatan data. Dan kami juga terus mendorong OPD-OPD di Kalbar untuk melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan demi pelayanan publik yang prima," kata Erika.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Barat, Samuel juga menuturkan hal yang selaras. Pihaknya mendukung penuh untuk penyediaan jaringan pemanfaatan data.
Kehadirannya dalam rapat kali ini juga sangat dirasa manfaatnya dalam meningkatkan pemahamannya terhadap pemanfaatan data kependudukan. "Berkaitan dengan pemanfaatan data, kami siap untuk menindaklanjuti dan siap untuk mendukung apa yang telah dimulai oleh Dukcapil khususnya terkait jaringan," kata Samuel.
Ia pun menegaskan akan mendukung penuh fasilitas yang berkaitan dengan teknologi komunikasi dan informasi, untuk mendukung pemanfaatan data kependudukan yang aman.
Sekretaris Bapenda Kalbar, Ady Supratno menyatakan pihaknya saat ini sedang menyusun naskan PKS. "Kami sangat memerlukan data kependudukan ini dalam pelayanan pajak di kantor kami yang mana syarat pertama dalam pelayanan pembayaran pajak adalah NIK yang valid dari tiap wajib pajak," kata dia. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar