Biak Numfor — Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan data kependudukan yang akurat menjadi fundamen utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Papua, selama tiga hari, mulai Jumat (31/7/2026) hingga Minggu (2/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Mendagri didampingi oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Muhammad Nuh Al Azhar. Kehadiran keduanya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus memperkuat pemanfaatan data biometrik kependudukan sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial.
Saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Kompleks Kantor Bupati, Brambaken, Distrik Samofa, Jumat (31/7/2026), Mendagri menegaskan bahwa persoalan ketidaktepatan sasaran bansos dapat diatasi melalui integrasi data kependudukan yang akurat dan terverifikasi. "Dengan sistem itu bisa membaca lebih tepat dan lebih akurat siapa yang layak menerima bantuan sosial dan siapa yang tidak,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, pemutakhiran data difokuskan pada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 sebagai kelompok prioritas penerima berbagai program perlindungan sosial pemerintah. Menurutnya, pemanfaatan data biometrik akan meningkatkan akurasi penetapan penerima manfaat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan penyaluran.

Biak Numfor sendiri merupakan salah satu daerah prioritas nasional dalam perluasan implementasi SPBE yang ditargetkan berjalan sebelum pertengahan Agustus 2026. Karena itu, Mendagri meminta seluruh perangkat daerah, aparat kampung, hingga kader Posyandu berperan aktif mengawal proses pemutakhiran data yang akan dilakukan oleh tim teknis di lapangan.
Di sela kunjungan kerja tersebut, Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar memimpin kick-off meeting digitalisasi bantuan sosial bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyiapkan agen pendamping yang akan menjadi ujung tombak proses pendataan calon penerima bantuan sosial.
“Keberhasilan digitalisasi bantuan sosial tidak hanya bergantung pada aplikasi atau teknologi yang digunakan, tetapi terutama pada kualitas data kependudukan yang menjadi fondasinya,” ujar Nuh.

Ia mengingatkan agar seluruh agen pendamping memastikan setiap data yang dihimpun dari masyarakat akurat, mutakhir, dan telah melalui proses validasi. Menurut Nuh, data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil merupakan referensi identitas tunggal yang menjadi fondasi SPBE sekaligus rujukan utama berbagai layanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial. Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipadukan dengan verifikasi biometrik memungkinkan proses validasi penerima manfaat dilakukan secara lebih presisi, sehingga mampu meminimalkan data ganda, identitas fiktif, maupun penerima yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Ditjen Dukcapil akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui penyediaan data yang aman, pendampingan teknis, serta pemanfaatan Dashboard Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) guna mendukung pemutakhiran data secara berkelanjutan. “Digitalisasi bansos bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi membangun ekosistem pelayanan publik yang berbasis satu data kependudukan,” kata Nuh.
Menurutnya, keseragaman penggunaan data kependudukan sebagai referensi antarinstansi akan menghasilkan layanan publik yang lebih cepat, tepat, efisien, transparan, dan akuntabel. Sebagai tindak lanjut kunjungan tersebut, Ditjen Dukcapil bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyelenggarakan kelas teknis bagi aparatur dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Puluhan peserta ditetapkan sebagai agen digitalisasi bansos dan memperoleh pendampingan langsung dalam pengoperasian aplikasi pendaftaran calon penerima bantuan melalui telepon pintar.
Selain pelatihan, Ditjen Dukcapil juga menyerahkan sejumlah dukungan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, antara lain perangkat VSAT Starlink berbasis satelit orbit rendah bumi, data by name by address (BNBA) yang telah dienkripsi beserta panduan dekripsinya, serta akses Dashboard SIAK untuk mendukung pemantauan dan pemutakhiran data kependudukan secara real time.
Kehadiran Direktur PIAK mendampingi Menteri Dalam Negeri dalam kunjungan kerja ke ujung timur Indonesia tersebut menegaskan bahwa data kependudukan yang aman, akurat, dan mutakhir kini menjadi fondasi utama tata kelola pemerintahan berbasis digital. Melalui satu data kependudukan yang berkualitas, pemerintah berupaya memastikan setiap program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berkeadilan. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar