Ngada — Di tengah rumah-rumah yang rusak dan warga yang masih bertahan di pengungsian, urusan administrasi kependudukan mungkin bukan hal pertama yang dipikirkan. Namun ketika dokumen hilang atau rusak, persoalan itu bisa segera menjadi masalah baru. KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian dibutuhkan warga untuk mengurus berbagai keperluan setelah bencana.
Karena itu, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri membawa layanan administrasi kependudukan langsung ke wilayah terdampak gempa di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Pelayanan berlangsung di Kantor Kecamatan Riung, Senin (24/8/2026), mulai pukul 09.00 WITA.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar memimpin langsung pelayanan bersama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada Gerardus Reo, tim tanggap bencana Ditjen Dukcapil, serta jajaran Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada. Dalam pelayanan tersebut, petugas tidak hanya membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat gempa.

Tim juga memastikan data kependudukan warga tetap dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan pascabencana. “Dalam situasi bencana, dokumen kependudukan jangan sampai menjadi persoalan baru bagi masyarakat. Kami datang untuk memastikan warga bisa mendapatkan kembali dokumen yang hilang atau rusak dan tetap memiliki identitas yang jelas,” kata Muhammad Nuh Al Azhar.
Mendekat ke pengungsian
Hingga 24 Agustus 2026, Kabupaten Ngada mencatat lima orang meninggal dunia dan sekitar 100 orang mengalami luka akibat gempa. Sebanyak 12 kecamatan terdampak. Kerusakan juga meliputi 9.798 rumah serta 452 bangunan kantor dan fasilitas lainnya. Di tengah kondisi tersebut, layanan Dukcapil dipusatkan di Kecamatan Riung, agar lebih mudah dijangkau warga.
Hasilnya, sebanyak 419 dokumen kependudukan berhasil diterbitkan atau dilayani. Rinciannya terdiri atas 60 perekaman KTP-el, 213 keping KTP-el, empat Kartu Identitas Anak (KIA), 83 Kartu Keluarga, 31 akta kelahiran, 14 akta kematian, tiga akta perkawinan, serta 11 Surat Keterangan Pindah WNI. Bagi warga yang kehilangan dokumen akibat gempa, pelayanan tersebut menjadi bagian penting untuk kembali menata kehidupan setelah bencana.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ngada Gerardus Reo mengatakan, kebutuhan layanan adminduk di daerah terdampak cukup beragam. Ada warga yang kehilangan dokumen, ada pula yang dokumennya rusak karena tertimpa bangunan atau harus meninggalkan rumah. “Setelah bencana, masyarakat bukan hanya membutuhkan bantuan untuk tempat tinggal dan kebutuhan sehari-hari. Dokumen kependudukan juga sangat penting. Karena itu kami bersama Ditjen Dukcapil berupaya agar pelayanan tetap berjalan dan warga tidak perlu pergi jauh untuk mengurus dokumennya,” ujar Gerardus.
Menurut dia, kehadiran tim dari pusat membantu mempercepat pelayanan, terutama ketika daerah masih berkonsentrasi pada penanganan dampak gempa. “Kami sangat terbantu dengan dukungan tim tanggap bencana Ditjen Dukcapil. Pelayanan bisa langsung menyentuh masyarakat yang terdampak,” katanya.
Gerardus menilai pelayanan seperti ini memberikan kepastian bagi masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit. “Masyarakat sekarang sedang berusaha bangkit. Kalau dokumen kependudukannya juga bermasalah, tentu akan semakin berat. Dengan pelayanan ini, kami ingin memastikan persoalan administrasi tidak ikut menghambat mereka untuk kembali menjalani kehidupan,” ujarnya.

Menjangkau tiga desa
Pelayanan tidak berhenti di Kantor Kecamatan Riung. Di sela agenda layanan adminduk, tim juga bergerak menuju tiga lokasi pengungsian, yakni Desa Sambinasi Barat, Sambinasi Tengah, dan Desa Sambinasi. Ketiga desa tersebut berjarak sekitar 20 kilometer dari lokasi pelayanan di Kantor Kecamatan Riung. Tim mendatangi posko pengungsian, sekaligus Direktur Muhammad Nuh langsung membagikan sembako dan snack untuk masyarakat serta anak-anak di Kabupaten Ngada. Kunjungan itu menjadi cara lain untuk melihat langsung kondisi masyarakat setelah gempa.
Muhammad Nuh mengatakan, pelayanan jemput bola memang dirancang agar negara tidak menunggu warga datang ke kantor pelayanan. “Kalau masyarakat dalam kondisi normal, mereka bisa datang ke kantor Dukcapil. Tetapi dalam situasi bencana, kondisinya berbeda. Ada yang rumahnya rusak, ada yang mengungsi, ada yang tidak punya kendaraan. Maka petugas Dukcapil yang harus mendekat,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Dukcapil untuk menjaga pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan dalam situasi darurat. “Bencana tidak boleh membuat seseorang kehilangan identitasnya. Negara tetap harus tahu siapa warganya dan warga tetap harus bisa membuktikan identitasnya,” kata Muhammad Nuh.

Data menjadi dasar pemulihan
Data kependudukan Kabupaten Ngada per 24 Agustus 2026 mencatat jumlah penduduk sebanyak 172.085 jiwa dengan 44.425 kepala keluarga.
Dari 128.194 penduduk yang wajib melakukan perekaman KTP-el, sebanyak 122.177 orang atau 95,31 persen telah melakukan perekaman. Sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tercatat sebanyak 1.446 orang.
Data tersebut menjadi salah satu modal penting dalam pelayanan pascabencana. Dengan basis data yang tersedia, petugas dapat melakukan pencocokan identitas sekaligus mempercepat penerbitan kembali dokumen yang dibutuhkan warga. “Data kependudukan bukan sekadar angka. Dalam kondisi bencana, data menjadi dasar untuk memastikan pelayanan diberikan kepada orang yang tepat. Karena itu, pemutakhiran dan keakuratan data menjadi sangat penting,” ujar Muhammad Nuh seraya menambahkan bahwa layanan adminduk juga berkaitan dengan proses pemulihan yang lebih panjang. Dokumen kependudukan dibutuhkan warga untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga urusan kepemilikan dan administrasi lainnya.
Bagi Dukcapil, pelayanan di Riung bukan sekadar mencetak kembali KTP-el atau menerbitkan Kartu Keluarga. Di balik setiap dokumen yang diserahkan, ada warga yang sedang berusaha kembali berdiri setelah rumah dan kehidupannya terguncang gempa. Karena itu, layanan administrasi kependudukan di tengah bencana menjadi bagian dari upaya yang lebih besar: memastikan warga tetap tercatat, tetap memiliki identitas, dan tetap mendapatkan haknya sebagai warga negara. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar