Maros – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung integrasi pelayanan publik, Dinas Dukcapil Kabupaten Maros turut membuka pelayanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jl. Andi Pangerang Pettarani, Pettuadae, Kecamatan Turikale.
Penambahan pelayanan adminduk di MPP Kabupaten Maros ini menindaklanjuti arahan dari Bupati Kabupaten Maros untuk turut serta dalam pengintegrasian pelayanan publik. "Hal ini merupakan upaya Pemkab Maros agar memenuhi harapan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau dan nyaman," kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Maros Irwandi, Jumat (9/8/2024)/
Irwandi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil untuk membantu proses pengintegrasian tersebut.
Sebelumnya, untuk memfasilitasi perpindahan tersebut, Ditjen Dukcapil mengirimkan tim asistensi yang terdiri dari dua orang sejak Senin (29/7/2024). Tim asistensi yang diketuai Pranata Komputer Rangga Prasetyo membantu pemasangan peralatan dan jaringan komunikasi data untuk pelayanan adminduk.
Selanjutnya tim asistensi Ditjen Dukcapil juga melakukan monitoring hingga Rabu (1/8/2024) untuk memastikan tidak ada kendala dalam pelayanan adminduk.
Kabid PIAK Disdukcapil Maros Irwandi menambahkan, nantinya pelayanan adminduk akan lebih berfokus di MPP Maros untuk memudahkan akses masyarakat dalam pelayanan. "Diharapkan masyarakat mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan di MPP Maros," kata dia.
Senada disampaikan Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Handayani Ningrum dalam beberapa kesempatan. "Teman-teman Direktorat PIAK harus tanggap untuk membantu fasilitasi teknis rekan-rekan di Dinas Dukcapil Daerah agar masyarakat segera mendapatkan pelayanan adminduk yang optimal," kata Handayani Ningrum, Direktur PIAK. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar