Depok — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Angkatan I Tahun 2026 di Depok, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, didampingi Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Muhammad Nuh Al Azhar, Direktur Bina Aparatur Dukcapil, Erliani Budi Lestari, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Agus Irawan, Plh. Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Mensuseno, serta para Ketua Tim dan Wakil Ketua Tim di lingkup Direktorat PIAK.
Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, dalam arahannya menyatakan pentingnya layanan yang inklusif dan digitalisasi administrasi kependudukan. Ia menandaskan, pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh berhenti di kantor semata, melainkan petugas Dukcapil harus hadir di berbagai lokasi masyarakat, mulai dari sekolah, rumah sakit, hingga lembaga pemasyarakatan.
“Setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Teguh menambahkan, fokus utama Dukcapil adalah menghadirkan layanan yang lebih baik, cepat, sederhana, dan berbasis digital.
Ia juga menyoroti upaya percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai agenda prioritas. “Aktivasi IKD harus terus dipercepat, dengan tetap menjaga keamanan data sesuai standar internasional,” tegasnya.
Direktur PIAK, Muhammad Nuh Al Azhar, menambahkan, transformasi digital adalah keharusan dalam tata kelola administrasi kependudukan. “Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Data kependudukan yang akurat dan aman menjadi fondasi bagi integrasi layanan publik di berbagai sektor. Melalui bimtek ini, kami ingin memastikan aparatur Dukcapil di daerah memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung transformasi digital nasional,” ujarnya.
Nuh menjelaskan, kegiatan yang diikuti 100 peserta secara hybrid dari Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas aparatur.
"Fokus utama kegiatan adalah peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan yang relevan. Selain peserta dari daerah, kami juga mengikutsertakan profesional internal sebagai bentuk kolaborasi untuk meningkatkan kualitas SDM," terangnya.
Para peserta mendapatkan materi strategis terkait tata kelola sistem elektronik di Indonesia, implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta pemanfaatan teknologi di pusat dan daerah. Narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara turut hadir menyampaikan materi mengenai mitigasi risiko keamanan teknologi informasi dan penguatan sistem keamanan digital.

Sebagai bentuk apresiasi, Dirjen Dukcapil usai memberi arahan berkenan menyerahkan penghargaan kepada daerah yang telah mencapai 100 persen cakupan perekaman KTP-el, sekaligus memberikan satu unit perangkat Starlink untuk mendukung konektivitas layanan.
Penerima penghargaan antara lain: Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Jakarta Timur, Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Dukcapil Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, serta Disdukcapil Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kapasitas aparatur Dukcapil di seluruh Indonesia, sekaligus meneguhkan peran strategis Dukcapil dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan pelayanan publik. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar